bakabar.com, MUARA TEWEH– Harus ada perubahan pola pikir dan komitmen untuk menjadikan guru sebagai motor penggerak menuju bangsa yang maju dan berkepribadian, hal ini dikatakan oleh anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Wardatun Nurjamilah , menyikapi mulai lemahnya disiplin yang akhir-akhir ini mulai dibincangkan masyarakat terhadap para pahlawan tanpa tanda jasa itu.
"Mesti ada perubahan mindset pengelolaan pendidikan di berbagai tingkatan dalam memperbaiki tata kelola pendidikan utamanya tata kelola guru. Berbagai persoalan pendidikan kiranya dapat diuraikan melalui tata kelola guru yang jelas, sistematis dan komprehensif," katanya, Selasa (10/09).
Dikatakannya, sosok guru yang inspiratif adalah para guru yang mengedepankan sikap teladan, bijak penuh welas asih, memiliki disiplin diri yang kuat, mengedepankan kata-kata positif , tidak segan memberikan apresiasi kepada apapun hasil karya siswa serta menghormati mereka tanpa pilih kasih.
"Menyatukan keberagaman dalam persatuan, senantiasa ingin memberi dan tidak menyerah dengan tantangan yang dihadapi, namun itulah cerminan sikap sejati pendidik," ucap Wardatun.
Sikap demikian, lanjutnya, niscaya memiliki kekuatan maha dahsyat yang mampu menggetarkan jiwa anak didik untuk bangkit, bersemangat menjelajahi rasa ingin tahu ada samudra ilmu pengetahuan yang tak bertepi dan pada akhirnya tumbuh menjadi kekuatan luar biasa yang menentukan masa depan.
"Sebagaimana kita ketahui saat ini, terjadi kekurangan guru yag masif di semua jenjang, khususnya di pendidikan dasar dan SMK akibat pensiunan, hanya saja kita diuntungkan dengan tenaga guru tidak tetap atau petugas tidak tetap yang selama ini tidak lelah mengisi kekosongan guru dengan mengajar sepenuh hati," katanya.
Dia juga menuturkan, tanpa dedikasi mereka dapat dibayangkan bagaimana proses pembelajaran berlangsung bila guru tidak ada.
Persoalan lain yang hingga kini terus menerus menghantui proses pembelajaran yang berkualitas adalah banyaknya aturan administratif yang berbelit-belit , berubah-rubah dan menyita waktu guru yang seharusnya digunakan untuk mendidik dengan sebaik-baiknya. Seperti pencairan TPP, kenaikan pangkat, infassing, sertifikasi dan lain dapat disederhanakan lebih terbuka serta memenuhi rasa keadilan guru.
"Uji kompetensi dimanfaatkan sebagai instrumen dalam memetakan kemampuan guru yang hasilnya dimanfaatkan untuk mendisain dan melaksanakan pelatihan sesuai dengan kebutuhan guru," katanya.
"Sudah saatnya kedaulatan guru sebagai profesi dikembalikan pada sumbunya sehingga dapat konsentrasi mendidik dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Baca Juga: Wajah Baru DPRD Kalsel, Bang Dhin Gagas Diskusi Publik hingga Perkuat Peran Media
Baca Juga: DPRD Barut: Pengelolaan SDA Harus Tepat Sasaran
Baca Juga: Pamit dari DPRD Kalsel, Cuncung Minta Restu Berjuang di Senayan
Reporter: Ahc17
Editor: Aprianoor