Banjarmasin Hits

Dishub Banjarmasin Kelimpungan Gegara PJU Liar, Tagihan Membengkak

Penerangan jalan ulum (PJU) yang dipasang liar di sejumlah kawasan, bikin Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin kelimpungan.

Featured-Image
Ilustrasi PJU Foto-apahabar.com/Bahaudin

bakabar.com, BANJARMASIN - Penerangan jalan ulum (PJU) yang dipasang liar di sejumlah kawasan, bikin Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin kelimpungan.

Akibatnya, tagihan listrik yang mesti dibayarkan pemko setiap bulan membengkak.

Hal itu terungkap ketika jajaran Dishub menggelar rapat bersama PT PLN Cabang Banjarmasin, pada Selasa (11/10) pekan lalu.

PJU-PJU liar ini sendiri biasanya banyak terpasang dalam gang di sejumlah wilayah di Banjarmasin.

Dari rapat itu, Sekretaris Dishub Banjarmasin, Taufik Rahman didampingi Kepala UPTD PJU, Cahyadi, bahkan sampai membentuk tim untuk melakukan penertiban.

Tim yang dibentuk gabungan antara personel Dishub dan PLN. Sasarannya, PJU liar yang dipasang oleh masyarakat. Baik di kawasan perumahan maupun di jalan-jalan gang.

Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk menekan angka tagihan listrik yang dianggap tidak tepat sasaran itu.

Sepekan kemudian atau pada Selasa (17/10) tadi, hasil rapat koordinasi itu ditindaklanjuti dengan peninjauan lokasi. Tujuannya, untuk melakukan pemetaan.

Kepala UPTD PJU di Dishub Banjarmasin, Cahyadi menjelaskan, ada dua kawasan yang sementara ini dipantau. Kelurahan Mantuil dan Kelurahan Sungai Andai. Di dua kawasan itu, setidaknya ada 300 titik temuan PJU liar.

Namun demikian, kata dia, penertiban tidak langsung dilakukan. "Kami coba identifikasi dahulu seberapa besar dayanya dan kami minta PLN untuk mengkoversinya ke nilai rupiah," ujar Cahyadi, Rabu (18/10) siang.

Nantinya, ketika sudah tekonversi dan diketahui besaran nilainya, baru penertiban dilaksanakan.

Cahyadi mengungkapkan, tagihan listrik yang masuk ke Pemko Banjarmasin setiap bulannya mencapai Rp1,8 miliar.

Rinciannya, untuk PJU meterisasi (P31) itu hanya Rp500 juta, sedangkan PJU non-meterisasi (P33) Rp1,3 miliar.

"Tidak begitu sesuai dengan yang sudah kami meterisasi. Atau yang jaringannya sudah dikelola oleh Pemko Banjarmasin," keluhnya.

Cahyadi berharap melalui penertiban PJU ilegal itu bisa menekan angka tagihan listrik yang tidak tepat sasaran.

Kemudian, juga bisa memberikan layanan PJU yang terukur kepada masyarakat.

Lebih jauh, Cahyadi mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mengakomodir apa yang menjadi harapan warga.

Namun menurutnya, warga mesti mengingat pula bahwa mewujudkan pencahayaan yang cukup, tidak mesti harus dengan memasang PJU liar.

"Kami memasang PJU, sesuai dengan kebutuhan. Mindset masyarakat penginnya terang. Padahal sebenarnya, yang terpenting adalah pencahayaannya yang cukup," kata dia.

"Contoh, ketika kami tertibkan 20 titik, bukan berarti kami harus memasang PJU sebanyak 20 titik juga. Mungkin hanya beberapa, namun penerangannya cukup," tandasnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner