Borneo Hits

Dishub Banjarbaru Tutup Sementara U-Turn Km 29 Mulai Besok

Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru berencana menutup sementara putar balik (U-Turn) di Jalan A Yani Km 29 atau depan Pemakaman Umum Pulau Beruang, Jumat besok.

Featured-Image
Dishub Banjarbaru saat meninjau u-turn di Jalan Ahmad Yani Kilometer 29. Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Dinas Perhubungan Banjarbaru berencana menutup putar balik atau U-turn di Jalan Ahmad Yani Kilometer 29 atau depan TPU Pulau Beruang, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Jumat (15/3). 

Penutupan masih bersifat sementara, sehingga hanya akan ditempatkan water barrier di lokasi tersebut.

Sementara penutupan permanen masih dikoordinasikan dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan.

"Kami masih berkoordinasi dengan BPTD dan BPJN. Terkait rencana penutupan sementara, kami didampingi Satlantas Polres Banjarbaru," papar Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Banjarbaru, Adi Royan, Kamis (14/3).

Setelah ditutup sementara, selanjutnya, putar balik dialihkan ke Jalan Ahmad Yani Kilometer 28, tepatnya depan Hasnur Mini Area di Kelurahan Landasan Ulin Timur.

"Efektivitas penutupan akan terus dievaluasi. Kalau kemudian tidak berimbas positif terhadap kelancaran lalu lintas, putar balik akan dipindahkan ke dekat Rindam VI Mulawarman," tukas Adi.

Adapun alasan pemindahan ke Kilometer 28 adalah jarak pandang yang lebih jauh. Sementara kalau dipindahkan ke dekat Rindam, biasanya banyak pengendara yang menurunkan kecepatan lantaran melewati kawasan militer.

Sebaliknya jarak pandang di Kilometer 29 lebih pendek. Kemudian peninggian elevasi jalan membuat ban kendaraan tidak sepenuhnya menempel di aspal dalam kecepatan tertentu.

"Perubahan elevasi itu yang membuat pengereman kurang maksimal. Intinya pemindahan u-turn merupakan upaya menurunkan risiko kecelakaan lalu lintas," tutup Adi.

Editor


Komentar
Banner
Banner