Benny juga menyindir Omnibus Law yang polemik dan pro-kontranya justru menjadi ladang pekerjaan untuk para pendengung di media sosial alias buzzer Rp yang mendukung UU itu.
Para buzzer, katanya, bisa membuat badan usaha untuk bertarung di media sosial sekaligus mendukung kebijakan pemerintah yang bersifat otoriter.
“Ada kabar baru. Apa itu? UU Ciptaker ternyata membuka peluang bagi para buzzers untuk membentuk badan usaha dgn fokus kegiatannya ialah memproduksi dan menyebarluaskan hoaks. Jasa seperti ini sangat laris manis di negara yg memiliki pemerintahan otoriter. Liberte!” ujar Benny
Baca Juga : Nikita Mirzani Sindir Puan Maharani Matikan Mik, Pendukung Putri Megawati Pun Siapkan 100 Pengacara
Partai Demokrat, dan PKS, tegas menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Benny menjadi sosok yang memimpin aksi walk out Fraksi Partai Demokrat karena menolak pengesahan Omnibus Law saat rapat Paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020.
Blak-blakan
Benny K Harman blak-blakan terkait proses pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja di DPR RI.
Dia menyebutkan beberapa situasi yang terjadi dalam pembahasan RUU yang kini telah disahkan DPR menjadi Undang Undang.
Diantaranya terkait naskah RUU yang tidak dibacakan, dan hanya ditandatangani bgian depannya saja.
”Pembahasan itu kan di Panja. Dari panja diserahkan ke Timus dan Timsin. Hasil kerja Timus dan Timsin itu dilaporkan ke Panja. Pengambilan keputusan tingkat 1, harus ada naskahnya wajib itu, dan naskah itu harus dibacakan, tidak hanya halaman depan dibacakan dan ditandatangani. Yang terjadi adalah penandatanganan saat raker tigkat 1, hanya bagian depannya saja,” ungkap Benny saat ditanyai Najwa Shihab pada acara Mata Najwa yang ditayangkan Trans7 pada Rabu (14/10/2020) lalu.