bakabar.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor memimpin giat penyemprotan disinfektan di Masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Jumat (20/3) pagi.
Penyemprotan dimulai dari area teras masjid, kemudian masuk ke dalam ruang induk yang akan digunakan untuk salat Jumat siang ini.
“Aksi hari ini upaya kita menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Ini adalah tempat ibadah kebanggan rakyat Kalimantan Selatan,” ucap Sahbirin usai giat penyemprotan.
Ditemani dengan pejabat Forkopimda, penyemprotan dilakukan secara merata mulai dari lantai, dinding hingga sela-sela perabotan yang ada di area salat.
Maraknya penyebaran virus Corona, Gubernur yang akrab disapa paman Birin ini meminta masyarakat agar tidak panik.
Perilaku kebersihan perlu diterapkan sebagai langkah dalam menangkal penyakit menular.
“Hari ini dunia mendapat ujian dan musibah. Bagi kita masyarakat harus tenang, untu bisa mengambil langkah strategis. Sama-sama bersatu melawan Corona,” serunya.
Status siaga yang telah ditetapkan oleh pemerintah wajib dipatuhi oleh semua orang.
Paman Birin juga meminta masyarakat agar menjaga jarak satu dengan lainnya dan tidak melakukan perjalanan jauh sementara ini.
“Ambil jarak dengan sesama, ini adalah upaya melakukan pencegahan. Tahan dulu kalau mau berangkat jauh, apalagi daerah yang rawan Corona,” pesannya.
Edaran aksi bersih-bersih melalui penyemprotan disifektan tak hanya diterapkan di Masjid Sabilal Muhtadin saja.
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Muslim memaparkan instruksi ini juga berlaku untuk seluruh Kabupaten/Kota.
“Kita petakan tempat-tempat ibadah yang besar seperti ini yang menjadi prioritas,” ujar Muslim.
Cairan disinfektan kata Muslim aman disemprotkan di tempat-tempat umum seperti rumah ibadah.
Kategori air memiliki kandungan sekitar 140 ppm (part per million).
“Aman dan tidak berbau. Tidak berbahaya asal tidak dikonsumsi,” sebutnya.
Meski begitu, menghindari cipratan cairan ini para penyemprot tetap harus menggunakan sarung tangan, masker dan kacamata saat melakukan giat bersih-bersih.
Untuk aksi keagamaan yang melibat masyarakat luas, saat ini kata Muslim, masih dalam tahap pengkajian.
Status siaga darurat hanya sebagai instruksi pembatasan bagi SKPD yang melakukan kegiatan dengan keterlibatan massa.
Reporter: Musnita Sari
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin