bakabar.com, TANJUNG – Ratusan narapida di Lapas Kelas IIB Tanjung melakukan pengecekkan dan perekaman data kependudukan di aula Lapas setempat, Sabtu (9/10).
Perekaman ini atas koordinasi Lapas Tanjung dengan Dinas Kependuduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ditjenpas tentang warga binaan yang belum memiliki NIK dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS PBI serta pemerataan vaksinasi Covid-19 kepada warga binaan Lapas Tanjung.
Dalam pelaksanaannya, warga binaan diminta mengisi formulir sebelum melakukan perekaman biometrik melalui irish mata.
Jika warga binaan sudah terdaftar maka petugas perekam hanya melakukan konsolidasi data dan E-KTP langsung dicetak.
Sementara bagi warga binaan yang belum terdaftar, mereka kemudian melakukan perekaman baru dan data rekam tersebut diinput ke sistem Aplikasi SIAK untuk mendapatkan nomor NIK serta langsung dicetak. Proses ini berlangsung dengan cepat dan mudah.
Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto mengatakan dari semua warga binaan ada 156 orang yang tidak memiliki KTP.
“Tadi mereka melakukan perekaman baru dan ulang, sehingga KTP Elektroniknya bisa langsung dicetak oleh Disdukcapil Tabalong,” jelasnya.
Setelah KTP dicetak langsung diserahkan kepada warga binaan.
“Penyerahan dilakukan saya bersama Kepala Disdukcapil Tabalong, H Suryanadie para warga binaan,” pungkas Heru Yuswanto.