bakabar.com, KUALA KAPUAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas, Kalteng terus melaksanakan kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan jajaran Pemkab setempat dan instansi vertikal.
Pelayanan jemput bola aktivasi IKD pada, Selasa (23/5/2023) dilaksanakan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal seperti Kepolisian dan Pengadilan Agama setempat.
Kepala Disdukcapil Kapuas Sipie S Bungai, mengatakan aktivasi IKD dilakukan dalam rangka percepatan pelaksanaan penerapan identitas kependudukan digital bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kapuas dan instansi vertikal di wilayah setempat.
"Untuk ASN yang akan melakukan aktivasi identitas digital dapat menginstal terlebih dahulu aplikasi IKD di smartphone masing-masing," kata Sipie.
Dirinya pun mengharapkan kerja sama dari seluruh OPD maupun instansi vertikal agar dapat memfasilitasi tempat dan waktu saat tim Disdukcapil nantinya melakukan aktivasi.
"Sehinga penerapan identitas kependudukan digital ini dapat terpenuhi untuk wilayah Kabupaten Kapuas. Oleh sebab itu kami mohon kerjasamanya," harap Sipei S Bungai.
Dengan melakukan aktivasi IKD terdapat beberapa manfaat yang didapatkan, diantaranya mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa e-KTP fisik.
Kemudian mempermudah pengaksesan pelayanan publik serta mempermudah mengakses data anggota keluarga.
“Untuk itu segera aktivasi identitas kependudukan digital bersama kami Disdukcapil Kabupaten Kapuas,” pungkas Sipei.