Disdik Banjarmasin Perintahkan Sekolah Laksanakan Pembelajaran Jarak Jauh Mulai 4 Oktober 2023

Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Featured-Image
Foto ilustrasi siswa SD menggunakan masker.

bakabar.com, BANJARMASIN - Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Langkah ini diambil atas dasar kualitas udara di Kota Banjarmasin yang kian memburuk akibat dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) bernomor: 400.3.5.3/10264 -PSMP/Dipendik/2023, kebijakan itu ditujukan kepada sekolah PAUD/SD/SMP Negeri maupun Swasta.

Disampaikan, kondisi udara di kota Banjarmasin yang kurang sehat akibat kabut asap yang melanda dalam beberapa waktu terakhir telah mempengaruhi kesehatan para guru dan siswa.

Data terakhir, telah terjadi peningkatan penderita Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) di kota Banjarmasin melebihi 6.000 kasus.

Kepala Disdik Banjarmasin, Nuryadi pun tak memungkiri, banyak keluhan dari orangtua siswa yang mengeluhkan anaknya sakit akibat terhirup kabut asap.

"Memang sudah ada keluhan kepada pimpinan supaya anak-anak belajar daring saja," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya memutuskan pelaksanaan PJJ dari tanggal 4-7 Oktober 2023 kepada seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan, dari jenjang PAUD, SD hingga SMP.

Selama PJJ dilaksanakan, Satuan Pendidikan tetap memantau kesehatan dan kemajuan belajar peserta didik serta selalu mengimbau agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap turun ke sekolah dengan memperhatikan kesehatannya untuk tetap memantau dan memberikan panduan PJJ kepada peserta didik.

"Setelah tanggal kita akan evaluasi lagi. Apabila kondisi udara masih tidak memungkinkan, maka kita minta saran lagi dari DLH dan Dinas Kesehatan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner