Kalteng

Disarpustaka Kapuas Sosialisasikan Pentingnya Pengelolaan Arsip

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Peraturan perundang-undangan kearsipan dan pengelolaan arsip diosialisasikan kepada organisasi perangkat daerah Kabupaten…

Featured-Image
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas mensosialisasikan peraturan tentang kearsipan dan pengelolaan arsip. Foto-Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Peraturan perundang-undangan kearsipan dan pengelolaan arsip diosialisasikan kepada organisasi perangkat daerah Kabupaten Kapuas, Kalteng, Rabu (10/11).

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Disarpustaka) Kapuas itu dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas, Idie I Gaman.

Idie mengatakan dalam undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, setiap pemerintah daerah wajib melaksanakan kegiatan-kegiatan pengelolaan arsip.

“Karena pengelolaan kearsipan bukan saja dilaksanakan untuk kepentingan penyelamatan catatan sejarah suatu daerah. Tetapi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari catatan sejarah nasional,” katanya.

Idie melanjutkan pengelolaan arsip juga dimaksud sebagai upaya untuk menyelamatkan bahan bukti kinerja pemerintah yang pada akhirnya akan sangat bermanfaat bagi perlindungan hak keperdataan.

“Termasuk menyelamatkan berbagai permasalahan. Untuk itu kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk membuka wawasan dan pengetahuan kita tentang kearsipan serta peran arsip di masa yang akan datang,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Disarpustaka Kapuas, Komari menjelaskan kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program pihaknya untuk memberikan wawasan dan pengetahuan bagi para pengelola arsip di organisasi perangkat daerah Kapuas.

“Karena seperti kita ketahui, Kabupaten Kapuas adalah kabupaten peringkat pertama di Kalteng dalam pengawasan kearsipan,” bebernya.

“Selain itu Kabupaten Kapuas juga berada di peringkat ke 51 dari 508 kabupaten/ kota se Indonesia dalam hal pengawasan kearsipan,” pungkas Komari.



Komentar
Banner
Banner