bakabar.com, JAKARTA - Aset-aset First Travel akan dirampas oleh negara. Diketahui bahwa, aset tersebut merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik jemaah.
Saat ini, aset tersebut akan mulai dilelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok yang telah berlandaskan hukum tetap.
Dari aset tersebut terdapat aksesoris-aksesoris seperti tas mewah. Ada puluhan tas mewah yang juga dirampas negara untuk dilelang. Kejari mengungkap sudah tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Yudi Triadi mengatakan ada sekitar lima ratusan lebih barang bukti yang menjadi barang bukti terkait kasus TPPU First Travel ini. Bahkan, untuk melihat barang bukti tersebut bisa diakses melalui putusan mulai dari Pengadilan Negeri hingga putusan Mahkamah Agung (MA).
“Terkait barang bukti bisa dilihat dalam putusan pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi tertera disitu barang buktinya apa saja. Banyak kan ada lima ratusan lebih, saya tidak bisa sebutkan satu-satu,” ujar Yudi seperti dikutip dari Viva.co.id, Sabtu (16/11).
Namun, Yudi mengaku belum siap mempublikasi barang apa saja yang akan dikembalikan dan dirampas untuk negara. Tapi, nanti pada akhirnya barang yang dirampas akan dilelang.
“Jadi putusan Mahkamah Agung itu yang harus jaksa laksanakan. Apa putusannya? Ada barang bernilai ekonomis dirampas untuk negara dengan cara dilelang melalui KPKNL (kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang. Uangnya masuk ke kas negara,” ujarnya.
Berikut daftar tas yang dirampas negara untuk dilelang:
1. 1 (satu) buah tas warna Krem merk Furla;
2. 1 (satu) buah tas warna coklat tua merk Louis Vuitton Paris;
3. 1 (satu) buah tas warna hitam coklat muda merk Gucci;
4. 1 (satu) buah tas gemblok merk STM warna kuning;
5. 1 (satu) buah Koper merk Moschino warna hitam, yang berisi :
6. 1 (satu) buah tas merk Louis Vuitton warna cokelat lis kuning;
7. 1 (satu) buah tas Moschino warna biru putih;
8. 1 (satu) buah tas merk Hermes warna Orange;
9. 1 (satu) buah tas merk Hermes warna Krem;
10. 1 (satu) buah tas genggam merk Louis Vuitton warna hitam;
11. 1 (satu) buah tas genggam merk Bally warna cokelat;
12. 35 (tiga puluh lima) tas berbagai model;
Baca Juga: Patungan Beli Sabu, Wahyuni dan Aulia Gagal Nyedot
Baca Juga: Selipkan 8 Paket Sabu Siap Edar di Lipatan Baju
Baca Juga: Pencuri Mobil di Tamban Diringkus Polisi
Baca Juga:Aniaya Janda, Seorang Duda Kini Meringkuk
Sumber: Viva.co.id/Detik.com
Editor: Aprianoor