Hot Borneo

Diputus Cinta Istri Orang, Pria Paruh Baya di Banjarbaru Tega Pukul Korban

Seorang pria paruh baya tega menganiaya istri orang di Jalan PM Noor, Sungai Ulin, Banjarbaru, lantaran cintanya diputus.

Featured-Image
Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan di Banjarbaru. Foto: Humas Polres Banjarbaru untuk apahabar.com

apahabar.con, BANJARBARU - Seorang pria paruh baya tega menganiaya istri orang di Jalan PM Noor, Sungai Ulin, Banjarbaru, lantaran cintanya diputus.

Pelaku, Rusmadi alias Bama (47) warga Karang Intan, Martapura, Kabupaten Banjar.

Bama dan korban merupakan teman satu sekolah di SD. Ia memang suka sejak itu dengan korban. Dirinya juga sering menghubungi korban melalui telepon dan whatsapp.

Pada 24 Maret 2022 lalu, Bama menelepon korban lalu mengancam ingin membunuh anak dan suami korban. Korban pun mendatangi pelaku serta terjadilah cekcok mulut.

Tetiba pelaku memukul kepala korban di bagian dahi, dada dan tangan kiri. Tak sampai di situ, Bama juga merusak motor Scoopy milik korban menggunakan linggis.

Selain lebam di bagian wajah, korban mengalami kerugian sekitar 3 juta rupiah.

Pada 11 November 2022, polisi mendapatkan informasi jika Bama berada di kawasan Jalan Trikora Banjarbaru. Ternyata benar pelaku tengah duduk di atas motor depan di pinggir jalan depan kafe Karindangan.

"Benar, pelau telah berhasil diamankan di depan kafe di Trikora," papar Kasi Humas, AKP Tajudin mewakil Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah, Sabtu (12/11).

Tajudin mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Adapun motifnya, pelaku cemburu lantaran korban memutuskan hubungan secara sepihak dan kembali ke suami.

"Pelaku mengaku, saat itu tengah dalam keadaan mabuk," ujar Tajudin.

Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti motor Scoopy diamankan di Mapolres Banjarbaru. Atas perbuatannya, Bama diancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Editor
Komentar
Banner
Banner