Hot Borneo

Dipicu Hal Sepele, Pria Batola ‘Sodok’ 2 Pemuda Tabalong

apahabar.com, TANJUNG – Pria Pulau Alalak, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola) menganiaya 2 pemuda Tabalong…

Featured-Image
Pelaku F diamankan Polres Tabalong. Foto-Istimewa

bakabar.com, TANJUNG – Pria Pulau Alalak, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola) menganiaya 2 pemuda Tabalong di tempat berbeda, Kamis (21/4) dini hari.

Perbuatan tersebut dilakukan F (22) dengan menggunakan senjata tajam jenis belati.

Akibatnya korban berinisial DI (22) mengalami luka di telapak tangan kanan, bawah lutut kaki kiri dan kelingking tangan kanan putus.

DI sendiri merupakan warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Sedangkan korban lainnya AEP (17), warga Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Ia mengalami luka pada rusuk sebelah kiri.

Baca kronologis lengkap di halaman selanjutnya…

Kronologis Lengkap

Kejadian sendiri bermula saat pelaku bersama rekannya berinisial R (33), warga Desa Hulu Rasau, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang pergi ke sebuah warung di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong untuk minum tuak.

Di sana sudah ada korban DI bersama seorang temannya yang lebih dulu minum tuak.

Ketika DI hendak pulang, pelaku langsung mengejar dan menusukkan belati ke tubuh korban.

Alhasil korban terluka dan tergeletak di tanah.

Melihat korban berdarah-darah, pelaku pun melarikan diri ke belakang rumah warga.

Sementara warga yang melihat kejadian itu langsung melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Baca motif pelaku di halaman selanjutnya…

Motif Pelaku

Dikonfirmasi, Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Mujiono membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku ditangkap petugas dipimpin Kasat Resrim AKP Trisna Agus Brata di sebuah kompleks di Kelurahan Mabuun, tidak lama setelah kejadian tersebut,” ucap Iptu Mujiono, Minggu (24/4) pagi.

Mujiono pun mengungkap motif pelaku tega melakukan penganiayaan tersebut.

Pelaku, kata dia, tidak suka dengan sikap jumawa korban kala minum-minum di warung.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut,” katanya.

Bukan Kali Pertama

Rupanya ini bukan kali pertama pelaku melakukan penganiayaan terhadap pemuda Tabalong.

Sebelumnya, pelaku F juga menyerang AEP (17) di sebuah warung di Kelurahan Mabuun, Murung Pudak, Tabalong.

Kejadiannya bermula kala pelaku terlibat cekcok dengan sesama pengunjung.

Namun lawannya memilih pergi dan tak meladeni pelaku.

Sejurus kemudian, datang korban AEP bersama dua temannya berinisial EK dan EG yang berboncengan satu sepeda motor.

Mereka habis nongkrong di sebuah angkringan di Kelurahan Mabuun, Murung Pudak.

Di perjalanan pulang, EG selaku pemboceng selalu membunyikan klakson setiap melewati warung.

Kemudian di lokasi kejadian mereka berhenti.

“Ketika berhenti itulah tiba-tiba korban ditusuk orang tidak dikenal. Saat dia menoleh ke belakang melihat dua orang tidak dikenal, satu orang duduk di atas kendaraan dan satu lagi berdiri di badan jalan memegang senjata tajam jenis belati,” beber Mujiono.

Korban yang saat itu terluka meneruskan perjalanannya dan meminta pertolongan ke Markas Kompi 2 Brimob di Desa Kasiau.

“Pelaku menjelaskan kepada petugas kalau dirinya mengira AEP adalah lawan cekcok sebelumnya yang datang lagi ke warung tersebut,” terangnya.

Kedua korban saat ini mendapat perawatan intensif di rumah sakit, sedangkan terduga pelaku penganiayaan telah ditahan di Mapolres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.

“Dalam kasus ini petugas menyita barang bukti berupa sepeda motor matik merah, satu lembar baju hitam dan sebilah senjata tajam jenis belati,” pungkasnya.

img

Barang bukti berupa keris jenis belati. Foto-Istimewa



Komentar
Banner
Banner