Kalsel

Diperpanjang hingga Maret 2020, Berikut Data Resmi Penerima Subsidi Listrik di Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah pusat kembali melanjutkan program subsidi biaya listrik untuk masyarakat pelanggan PLN kategori…

Featured-Image
Ilustrasi listrik PLN. Foto-Dok. PLN via Kompas.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah pusat kembali melanjutkan program subsidi biaya listrik untuk masyarakat pelanggan PLN kategori 450 VA dan 900 VA di Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel).

Progam itu bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Betul, untuk syarat penerima masih sama [seperti sebelumnya, red],” ucap Humas PLN Kalselteng, Gian Wijaya kepada bakabar.com, Sabtu (2/1) malam.

Dia memaparkan, data resmi penerima program pembebasan dan keringanan biaya listrik di Kalsel.

Di antaranya pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA sebanyak 422.184 pelanggan dan pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA sebanyak 86.737 pelanggan.

“Sehingga total keseluruhan penerima program pembebasan dan keringanan biaya listrik ini 508.921 pelanggan,” bebernya.

Stimulus untuk masyarakat di tengah Covid-19 ini, tambah dia, sudah bisa dinikmati per tanggal 7 Januari 2021 mendatang.

“Stimulus Covid-19 bagi pelanggan PLN sudah bisa dinikmati per tanggal 7 Januari 2021,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, subsidi keringanan biaya dari PLN ini diberikan hingga Maret 2021 nanti.

Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca-bayar, bantuan akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Sementara, untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan yang diberikan sama dengan besaran pada 2020.

Subsidi listrik yang diberikan PLN kepada pelanggan yakni, diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA.

Serta diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan 100 persen tagihan listrik.



Komentar
Banner
Banner