Sejarah Hari Pers Nasional Diperingati Setiap 9 Februari
Tujuh tahun kemudian, barulah tanggal 9 Februari yang merupakan hari lahirnya organisasi PWI ditetapkan secara resmi sebagai peringatan Hari Pers Nasional di masa pemerintahan orde baru. Hal ini mengingat sejarah peran serta jasa perjuangan per nasional untuk Indonesia.
Secara resmi, sejarah Hari Pers Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985. Keppres tersebut menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
Hingga kini setiap pada tanggal 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional yakni peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (HUT PWI). Oleh dewan pers, peringatan Hari Pers Nasional setiap tahunnya diselenggarakan secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia.