News

Dipecat dari Ketua KPU, Hasyim Asy’ari Bersyukur

Hasyim mengucap syukur dan berterima kasih kepada DKPP karena telah membebaskan dia dari tugas-tugas berat penyelenggaraan pemilu.

Featured-Image
Ketua KPU Hasyim Asy’ari (Foto: Detikcom)

bakabar.com, JAKARTA -- Hasyim Asy'ari bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang telah memecatnya dari jabatan ketua KPU.

DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Hasyim karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, yaitu melakukan perbuatan asusila erhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Hasyim mengucap rasa syukur dan berterima kasih kepada DKPP karena keputusannya telah membebaskan dia dari tugas-tugas berat penyelenggaraan pemilu.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, mengucapkan, alhamdulillah dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim dalam keterangan kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf," ujar Hasyim, sebagaimana dilansir cnnindonesia.com.

Sebelumnya, DKPP menyatakan Hasyim terbukti melakukan perbuatan asusila dengan anggota PPLN Den Haag berinisial CAT. Peristiwa itu terjadi pada 3 Oktober 2023 di sebuah hotel di Amsterdam tempat Hasyim menginap.

"Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20 dan P21," kata anggota anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo. DKPP tidak menjelaskan detail bukti-bukti tersebut.(*)

Editor


Komentar
Banner
Banner