bakabar.com, BANJARBARU - Kemenkes merilis data adan tiga temuan kasus gagal ginjal akut (GGA) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ketiga temuan itu, semuanya telah dinyatakan meninggal dunia. "Iya ada laporan kasus di bulan Agustus dan September dari Kabupaten Tanah Laut," ujar Kadinkes Kalsel, dr Diauddin, Rabu (26/10).
Diauddin mengklaim sudah melakukan verifikasi ke lapangan terkait temuan kasus itu. Namun dirinya memastikan, jika satu dari tiga kasus itu bukan kasus GGA Progresif Atipikal.
"Kalau yang dua mungkin iya," imbuhnya.
Sampel obat, kata dia, juga sudah diserahkan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Dirinya bilang, tindakannya sudah kita lakukan mengikuti edaran dari Kemenkes.
Diauddin mengimbau kepada masyarakat, untuk sementara tidak menggunakan sirop atau obat cair dulu.
"Jangan memakai obat sirop yang tidak direkomendasikan oleh BPOM sementara waktu," imbaunya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal atau Acute Kidney Injuries (AKI) di Kalimantan Selatan (Kalsel) terbanyak di Kalimantan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 24 Oktober 2022, tercatat ada tiga kasus gangguan ginjal akut progresif di Kalsel. Kemudian disusul Kalteng dan Kaltim masing-masing satu kasus.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalsel, Diauddin mengatakan tiga kasus gangguan ginjal akut itu diduga dari Kabupaten Tanah Laut.
"Tiga kasus dugaan gangguan gagal ginjal akut itu dilaporkan di Kabupaten Tanah Laut," ujarnya, Selasa (25/10/2022).
Usai menerima laporan itu Dinkes Kalsel menerjunkan petugas kesehatan untuk mengecek kesehatan tiga terduga mengidap tersebut.
"Kita ingin memastikan benar apa tidak adanya kasus ini," ucap Diauddin.
Karenanya, ungkapnya, sampel tiga terduga mengidap gangguan ginjal akut itu dilakukan penyelidikan secara serius.
"Tidak sampai pusat, penyelidikan epidemiologi saja, bekerjasama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalsel," tuturnya.
Untuk kebijakan penanganannya maupun lainnya, Diauddin menyatakan, sesuai instruksi pemerintah pusat.
"Kita melanjutkan dari pusat aja, tidak ada kebijakan khusus daerah," sambungnya.
Sementara anggota DPRD Kalsel, Wahyudi meminta Dinkes Kalsel bergerak cepat. Sebab penanganan lebih awal akan mencegah terjadinya korban jiwa.
“Segera lacak, apabila sudah ditemukan langsung lakukan perawatan, agar kasus serupa dapat ditangani lebih baik,” kata anggota Komisi IV DPRD Kalsel ini.
Ia meminta agar penanganan kasus gangguan ginjal akut ini bisa dilakukan dengan cepat.