bakabar.com, BANJARMASIN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin menggelar pertemuan koordinasi dan evaluasi bersama tim Kejadian Luar Biasa (KLB), Senin (5/6).
Pertemuan digelar demi meningkatkan kewaspadaan mengenai penularan penyakit yang berstatus KLB di tengah masyarakat Kota Banjarmasin.
KLB sendiri adalah salah satu status yang diterapkan di Indonesia untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.
Status KLB sendiri diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 949/MENKES/SK/VII/2004.
Kriteria tentang wabah penyakit KLB mengacu pada Keputusan Dirjen Nomor 451/91, tentang Pedoman Penyelidikan dan Penanggulangan KLB.
Menurut aturan itu, suatu kejadian dinyatakan luar biasa jika ada unsur: Timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal.
Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu).
Kemudian, peningkatan kejadian penyakit/kematian 2 kali lipat atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
Selain itu, jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan dalam tahun sebelumnya.
Ketua Tim Pokja Surveilan dan Imunisasi, M Rasyidin menjelaskan tujuan pertemuan ini adalah untuk melakukan evaluasi dan penguatan program surveilan.
"Sehubungan kewaspadaan pada penyakit-penyakit KLB di masyarakat, juga meningkatkan monitoring sistem kewaspadaan respon puskesmas dengan melaporkan kegiatan secara berjenjang," ujarnya.
Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, M Ramadhan menambahkan, sebagai kota trendsetter, Banjarmasin harus selalu waspada, selalu siaga dengan wabah penyakit KLB dan juga mengusulkan pemeriksaan-pemeriksaan laboratorium, tidak hanya dilakukan di BTKL (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan) dan di pusat lagi.
"Sehingga cepat untuk mengambil tindakan," tekannya.
Turut hadir narasumber epidemiolog Dr. H. IBG Dharma Putra, MKM yang menjelaskan bahwa surveilan yang baik adalah surveilan yang bisa membedakan faktandan persepsi di masyarakat
"Karena cara berpikir dan cara berlogika itu penting," tandasnya.
Kegiatan Koordinas dan Evaluasi Tim KLB Kota Banjarmasin ini diikuti sebanyak 62 orang peserta yang terdiri dari 54 orang dari kepala puskesmas dan pengelola surveilan puskesmas dan juga 8 orang surveilan rumah sakit se Kota Banjarmasin.
Baca Juga: Jemaah Haji Kalteng Tutup Gelombang Pertama Embarkasi Banjarmasin