bakabar.com, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengganjar penghargaan tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.
Ibnu menilai, karena tepat waktu dan lengkap dalam penyusunan dan penyampaian data dokumen tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2018.
SKPD tersebut, yakni Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Bagian Umum Setda Kota Banjarmasin, dan Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Di 2016 lalu, kata Wali Kota Ibnu Sina, Banjarmasin secara nasional masuk dalam urutan ke-40. Kemudian pada 2017 naik ke urutan 38.
Untuk 2018 ini, ia berharap, urutan LLPD Kota Banjarmasin bisa masuk dalam urutan 10 besar nasional.
"Dalam tiga tahun kepemimpinan kami, banyak hal yang sudah kita kerjakan, dan banyak hal yang sudah kita raih. Prestasi di tingkat provinsi, di tingkat nasional, bahkan di tingkat Internasional," ujarnya dalam arahan pada rapat penyampaian laporan sekretariat tim penyusun dokumen LKPj tahun 2018 dan LPPD tahun 2018, dalam rangka EKPPD 2019 Pemko Banjarmasin, dan penyerahan dokumen laporan dan penyerahan piagam penghargaan kepada tim penyusun terbaik SKPD, Jumat (31/5).
Dijelaskannya, penyusunan LPPD merupakan salah satu fase penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LPPD dasar evaluasi pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pemerintah daerah. Sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut. Yang menentukan baik tidaknya hasil evaluasi tersebut.
“Mari kita terus tingkatkan kinerja dengan spirit Banjarmasin Bisa, Banjarmasin Baiman, Banjarmasin Barasih wan Nyaman," katanya.
Kabag Pemerintahan Setda Kota Banjarmasin Dolly Syahbana dalam laporannya mengatakan, evaluasi LPPD akan dilakukan BPKP, Inspektorat, Bappeda, dan Biro Pemerintahan Kalsel.
"Berdasarkan informasi yang kami terima evaluasi itu akan dilaksanakan pada minggu ke-4 Juni atau minggu pertama Juli 2019," ucap dia.
Proses selanjutnya, kemudian dilaksanakan evaluasi oleh tim pusat dan Kemendagri untuk selanjutnya dilakukan secara regional maupun nasional melalui surat keputusan Mendagri.
Selain Ibnu dan Dolly, tampak hadir Wakil Wali Kota Banjarmasin H Hermansyah, Sekda Kota Banjarmasin H Hamli Kursani dan seluruh kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin.
Baca Juga: 95 SD di Banjarmasin Kekurangan Murid, Ini Daftar Sekolahnya
Baca Juga: Libur Lebaran, Pemko Banjarmasin Targetkan Kenaikan 10 Persen Wisatawan
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz F