bakabar.com, BALIKPAPAN – Nasib tragis menimpa seorang anak di Balikpapan berinisial RA (17). Ia meninggal secara tak wajar dengan kerusakan pada kelamin.
Bermula ketika RA dinikahi seorang pria renta berinisial AZ (57). Mereka pun tinggal bersama di kawasan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan.
Diduga AZ melakukan tindak penganiayaan seksual terhadap RA hingga merenggut nyawanya. Kasus tersebut tengah ditangani pihak Polresta Balikpapan.
"Sudah kami tahan dan sudah dalam penyidikan. Kami sudah tahan dua orang dan sudah memintai keterangan saksi, sekitar 10 orang," kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso pada Jumat (15/7).
Namun Thirdy belum mau menjelaskan secara rinci sebab kematian RA yang diduga menjadi korban perilaku seks menyimpang AZ.
Pasalnya, ia mengaku belum menerima hasil rinci dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kaltim. Termasuk soal kejiwaan terduga pelaku AZ.
"Kami masih menunggu hasil autopsi dari Biddokkes Polda Kalimantan Timur. Yang jelas masih kami lakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka ini," ujarnya.
Untuk diketahui, RA merupakan istri siri dari AZ yang dinikahinya belum lama tadi. Kehidupan AZ yang tertutup membuat warga sekitar tidak begitu mengetahui aktivitasnya.
Kematian RA terungkap saat ketua RT setempat berinisial JO menaruh curiga terhadap terduga AZ. Sebab pada Minggu (3/7) atau tepat saat kematian korban, AZ meminta tolong kepada JO.
Ia minta agar JO membantunya mengurus pemulasaran istri sirinya yang tertahan di RS Beriman. Mendengar kabar tersebut, JO justru heran. Pasalnya AZ tidak melaporkan kabar pernikahannya kepadanya.
"Hari itu saya sudah dapat Whatsapp bahwa si anak tersebut meninggal. Saya sebagai RT ya saya datangi apa sebetulnya, nah beliau minta tolong diurusi jenazahnya,” ujar JO pada Kamis (14/7).
“Saya bertanya katanya istrinya yang meninggal. Loh saya bilang dia punya istri baru tapi kok tidak melaporkan ke RT. Dia bilang ini sah secara agama, tapi harus dikuatkan ke catatan sipil,” ujarnya.
“Dan ini anak di bawah umur, kira-kira kalau saya lihat di bawah 15 tahun ini," sambungnya.
Merasa curiga, JO pun meminta bantuan Babinsa, Babinkamtibmas serta perangkat kelurahan. Penyelidikan terhadap orang tua korban dilakukan. Setelah ditelusuri, rupanya pernikahan RA dan AZ dijembatani oleh ayah tiri RA yang tinggal di kawasan Beller.
Hingga akhirnya pada Minggu malam (3/7), petugas dari Polresta Balikpapan datang dan berkoordinasi dengan JO. Kecurigaan JO pun menguat lantaran kematian RA dinilai tak wajar. Terdapat kerusakan pada kelamin RA.
Polisi pun langsung mengamankan AZ untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kemudian penyidik didampingi JO melakukan pencarian barang bukti di dalam rumah AZ. Beberapa barang bukti pun berhasil diamankan.
Seperti alat peraga seks berbahan kayu beserta rekaman CCTV, di dalam rumahnya itu mereka juga mencari beberapa alat yang sering digunakan. Termasuk alat peraga kelamin.
“Yang ditemukan peraga kelamin yang dari kayu ukuran besar. Itu katanya cuma buat hiasan,” ujarnya.
“Tapi mantan istrinya menceritakan kalau dia pernah digitukan pakai itu, tapi karena dia normal dia enggak mau," bebernya.
Selain AZ, petugas juga mengamankan ayah tiri RA. Sebab ayah dialah yang menjembatani pernikahan siri.
"Tidak hanya AZ saja, tapi bapak tirinya juga kena (diamankan) karena dia menikahkan atau mungkin ada modus yang lain," tandasnya