bakabar.com, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur kembali melaksanakan operasi anti-balap liar, Minggu (5/7) dini hari.
Operasi itu dilaksanakan di kawasan sekitar Jalan Achmad Yani, Kilometer 4 hingga Kilometer 6 Banjarmasin.
Dari hasil kegiatan malam tadi, sedikitnya 9 motor pelaku balap liar berhasil dijaring oleh jajaran Polsek Banjarmasin Timur. Ironisnya, dari beberapa pelaku merupakan anak di bawah umur.
Agar memberikan efek jera terhadap para pelaku balap liar, jajaran Polsek Banjarmasin Timur akan memberikan sanksi tilang.
“Motor-motor ini akan kita tilang selama 6 bulan,” kata Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Susilo yang memimpin langsung giat tersebut.
Susilo mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli serupa setiap pekannya. Hal tersebut dilakukan demi memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para pengendara motor di Kota Banjarmasin.
Ia pun mengimbau kepada masyatakat yang memiliki anak-anak remaja untuk selalu memberikan pengawasan terhadap buah hatinya agar tak terlibat dalam aksi balap liar.
Giat tadi malam dilaksanakan dari pukul 01.00 hingga 04.00.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Iptu Timur Yono dan Kanit Sabhara, Polsek Banjarmasin Timur, AKP Rusdi.
Editor: Fariz Fadhillah