Pemkab Balangan

Dinas PUPR Perkim Bersama Kejari Balangan Gelar MoU Penanganan Hukum Perdata-TUN

apahabar.com, PARINGIN – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Balangan…

Featured-Image
Kadis PUPR Perkim Balangan, Rahmadiah, menandatangani MoU dengan Kajari Balangan, La Kanna terkait hukum perdata dan TUN. Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, PARINGIN – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Balangan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Kejaksaan Negeri setempat.

MoU itu tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), di Aula Kantor Kejari Balangan, Senin (6/6).

Kesepakatan atau MoU tersebut, merupakan bentuk bantuan hukum dari Kejari Balangan terhadap PUPR Perkim Balangan.

Di mana tujuannya untuk meminimalisir adanya kesalahan kegiatan yang diselenggarakan serta memberikan bantuan hukum, jika sewaktu-waktu dinas yang bersangkutan mengalami permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara.

Secara langsung, Kepala Dinas PUPR Perkim Balangan, Rahmadiah dan Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, La Kanna menandatangani MoU.

Keduanya sepakat untuk saling bekerja sama tentang penanganan hukum perdata dan TUN.

Rahmadiah menerangkan, melalui bantuan penanganan hukum yang diberikan merupakan pengingat agar para pegawai lebih hati-hati dalam berkegiatan.

“Melalui kesepahaman ini, kami pun sangat terbantu untuk melaksanakan kegiatan, berkat adanya bantuan pendampingan hukum pedata dan TUN dari Kejari Balangan, diharapkan tidak ada lagi yang sampai melanggar aturan undang-undang yang berlaku,” ucap Rahmadiah.

Pada kesempatan yang sama, Kajari Balangan, La Kanna, menyampaikan kerjasama yang dilangsungkan merupakan tindak lanjut dari yang MoU sebelumnya.

Tentunya, ini juga menandakan didapatnya manfaat bagi PUPR Perkim Balangan perihal pendampingan hukum yang dilakukan.

Selain itu, pihaknya juga berusaha mendampingi dalam hal pelaksanaan pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur hal itu baik yang akan dibangun maupun yang diperbaiki.

La Kanna juga meyakinkan bahwa Kejari Balangan akan memberikan yang terbaik untuk bersama mewujudkan masyarakat Balangan menuju perubahan, membangun desa dan menata kota, sebagaimana visi dan misi kepala daerah.



Komentar
Banner
Banner