Kualitas Air Sungai

Dinas LHK Depok: Kualitas Air di Sungai Ciliwung Tercemar!

Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Penataan Lingkungan (P3L) DLHK Kota Depok, Budiman menyebut telah menguji kualitas air di sejumlah titik di Sungai Ciliwung

Featured-Image
Dinas LHK Depok menyebut kondisi Sungai Ciliwung yang melintasi Kota Depok dalam kondisi tercemar. Foto: apahabar.com/Rubiakto

bakabar.com, DEPOK - Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Penataan Lingkungan (P3L) DLHK Kota Depok, Budiman menyebut telah menguji kualitas air di sejumlah titik di Sungai Ciliwung yang mengalami pencemaran.

Hal ini merujuk pada kelayakan air yang tak bisa dikonsumsi yang mengalir di Sungai Ciliwung yang melintasi Kota Depok. 

"Hasil pengujian Sungai Ciliwung di tiga titik yakni hulu, tengah dan hilir segmen Depok Tahun 2022, hasil perhitungan indeks pencemar menunjukan kategori cemar ringan pada baku mutu kelas II," kata Budiman kepada wartawan, Jumat (16/6).

Baca Juga: Pemkab Banjar, Jangan Lupa! Jalan Sungai Batang Masih Longsor

Maka kualitas air di Kota Depok tergolong kategori kelas II yang diartikan belum memenuhi baku mutu sebab dalam kondisi tercemar.

Air yang dapat diminum semestinya memenuhi baku mutu yang tergolong kategori kelas I.

"Untuk menjadi bahan baku air minum, bukan untuk langsung dikonsumsi, air permukaan harus memenuhi baku mutu kelas I," ujarnya.

Baca Juga: Tenggelam, 2 Bocah Tewas di Sungai Karang Intan Banjar

Dia mengungkapkan kualitas air yang menurun di Sungai Ciliwung menurun terjadi saat musim kemarau.

"Kondisi cuaca berpengaruh terhadap kondisi kualitas air permukaan, saat musim hujan kualitas air permukaan bisa menjadi lebih baik dibandingkan saat kemarau, karena pada saat hujan terjadi pengenceran air permukaan oleh air hujan sementara saat musim kemarau kondisi sebaliknya terjadi," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner