Nasional

Din Syamsuddin Dituding Radikal, Habib Banua Minta GAR ITB Cabut Laporan

apahabar.com, BANJARMASIN – Eks Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR…

Featured-Image
Habib Abdurrahman Bahasyim. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Eks Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dosen UIN Syarif Hidayatullah ini dituding dengan dugaan pelanggaran kode etik ASN atas tuduhan radikalisme.

Atas tudingan itu, anggota Komite 1 DPD RI Habib Abdurrahman Bahasyim angkat bicara.

Habib Banua, sapaan akrab Abdurrahman Bahasyim meminta GAR ITB untuk mencabut laporan dugaan pelanggaran Din Syamsuddin.

"Pelapor sebaiknya mencabut laporannya ke polisi, karena jika tidak terbukti maka akan menjadi fitnah," ujar Habib Banua.

Anggota DPD asal Kalsel ini mengatakan yang melaporkan Din Syamsuddin sepertinya kurang melihat rekam jejak beliau sebagai tokoh Islam.

"Tak hanya di Indonesia tapi juga di dunia, bagaimana beliau aktif dalam organisasi organisasi yang menyebarkan Islam moderat," ucapnya.

Untuk diketahui, Prof Din Syamsuddin saat ini masih tercatat sebagai ASN dengan jabatan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan status di ITB sebagai anggota Majelis Wali Amanat (MWA).



Komentar
Banner
Banner