bakabar.com, BANJARMASIN – Seliya Yustika dimutasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel. Seliya salah satu jaksa yang menangani kasus pemerkosaan VDPS (25).
VDPS menjadi korban pemerkosaan Bripka Bayu Tamtomo. Bayu telah dipecat tidak hormat pada 29 Januari 2022 lalu.
VDPS, mahasiswi magang di Polresta Banjarmasin. Bayu mencekoki VDPS dengan sebuah kratingdaeng saat berpura-pura mengajaknya keluar malam.
Dua kratingdaeng yang telah terbuka tutupnya itu diduga telah dioplos. Versi pelaku, kratingdaeng itu dicampur oleh minuman keras jenis anggur merah. Namun versi lain meyakini itu adalah narkotika.
Nyatanya, VDPS dibuat tak berdaya lantas disetubuhi Bayu di Hotel Tree Park. Sampai hari ini, komposisi minuman itu masih menjadi tanda tanya. Jaksa sempat meminta agar VDPS tak perlu melaporkan kasusnya ke kampus.
Apakah mutasi Seliya berkaitan dengan polemik kasus VDPS? Pihak Kejati menepis angggapan tersebut.
“Mutasi jabatan adalah hal yang biasa di lingkup jaksa. Tidak berkaitan dengan kasus ini,” kata Kasi Penkum Kejati Kalsel, R Novelino, Kamis (3/2).
Seliya sempat dimintai klarifikasi oleh Bidang Pengawasan Kejati Kalsel lantaran sengkarut penanganan kasus VDPS.
Seliya dimintai keterangan terkait adanya dugaan pelanggaran disiplin dalam proses penanganan kasus VDPS. Novelino tak menjelaskan ke mana Seliya dimutasi.
11 Januari, Bayu diganjar hakim vonis 2 tahun 6 bulan. Vonis yang teramat rendah untuk seorang pemerkosa. Apalagi Bayu berstatus polisi aktif.
23 Januari, publik dibuat terkejut. VDPS yang hanya dua kali mengikuti sidangspeak upatau bersuara di akun media sosialnya.
Hari itu, rupanya dia baru saja menanyakan kembali perkembangan kasusnya ke Jaksa Seliya. Jawaban jaksa sidang telah diputus majelis hakim. Jelas hal tersebut mengecewakan VDPS. Apalagi JPU menerimanya begitu saja, seperti pengacara terdakwa.
Seliya adalah jaksa Kejari Banjarmasin yang menangani kasus VDPS bersama Alpha Fauzan dari Kejati Kalsel.
Perjuangan PK
Antiklimaks Kunjungan Komisi III untuk Korban Pemerkosaan Polisi di Banjarmasin
Komnas Perempuan telah merespons kasus VDPS.
Selengkapnya di halaman selanjutnya: