bakabar.com, BALIKPAPAN – Jasa Raharja Kaltimtara memberikan santunan kepada keluarga pasangan suami istri berinisial TI dan MJ yang tewas usai ditabrak anaknya sendiri berinisial AT (15) pada Senin (17/10) di Batakan, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Balikpapan, Romli, membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan santunan kepada keluarga korban setelah kejadian. Pihaknya telah menyerahkan terlebih dahulu dana santunan melalui transfer kepada anak almarhum.
“Sudah dibuatkan rekening atas nama anak pertama almarhum. Sudah kami transfer sebesar Rp50 juta untuk masing-masing korban,” ungkap Romli pada Rabu (19/10).
Rencananya, pihaknya akan menyerahkan secara simbolis penyerahan tersebut saat anak korban tiba di Balikpapan. Pihaknya masih menghormati suasana duka mendalam dari keluarga korban.
“Rencananya diserahkan ke anaknya setelah di Balikpapan, yaitu setelah acara tiga hari,” ungkapnya.
Peristiwa laka maut tersebut terjadi pada Senin (17/10) sekira pukul 14.45 wita di Jalan Mulawarman, Batakan, Balikpapan Timur persis di depan PT Schlumberger.
Kala itu korban yakni TI dan MJ mengendarai motor Honda Vario nopol 6537 HF. Ia berjalan beriringan dengan anaknya AT yang mengendarai mobil Toyota Innova nopol KT 1242 LW dari arah Bandara SAMS Sepinggan menuju Manggar, Balikpapan Timur.
Setibanya di lokasi kejadian, motor korban mengurangi kecepatannya. Namun mobil yang dikemudikan AT bukannya berhenti malah melaju sehingga menabrak korban hingga terpental dan terlindas. Korban pun tewas di tempat akibat luka berat.
Informasi dihimpun Satlantas Polresta Balikpapan, saat itu AT diduga panik, sehingga salah menginjak pedal.