Pemkot Banjarbaru

Diluncurkan Serentak, Koperasi Merah Putih Terbentuk di Seluruh Kelurahan di Banjarbaru

Koperasi Merah Putih diluncurkan secara serentak di Indonesia, salah satunya di Banjarbaru pada Senin (21/7).

Featured-Image
Peluncuran serentak Koperasi Merah Putih di Indonesia, salah satunya di Banjarbaru. Foto: MC Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Koperasi Merah Putih diluncurkan secara serentak di Indonesia, salah satunya di Banjarbaru, Senin (21/7).

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program strategis nasional yang mempercepat pembentukan koperasi berbasis kelurahan ini.

“Kami bersyukur bahwa sebanyak 20 kelurahan di Banjarbaru telah melaksanakan musyawarah kelurahan dan membentuk Koperasi Merah Putih. Kami percaya koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan sekaligus meningkatkan kemandirian masyarakat secara berkelanjutan,” papar Lisa.

Lisa juga mengajak seluruh pihak untuk mengatensi arahan yang disampaikan Presiden Prabowo Subuianto, terkait Koperasi Merah Putih.

“Saya berharap seluruh arahan Presiden dapat ditindaklanjuti dan diterapkan secara nyata hingga ke tingkat kelurahan,” tambahnya.

Lisa menegaskan bahwa koperasi-koperasi yang telah terbentuk diharapkan menjadi kekuatan baru dalam membangun ekonomi masyarakat yang adil, inklusif, dan berkelanjutan di Banjarbaru.

Sementara Kepala Diskopumker Banjarbaru, Sartono, mengungkapkan terdapat regulasi tertentu yang mengatur terkait distribusi LPG 3 kilogram melon ke Koperasi Merah Putih. Diketahui penjualan LPG merupakan salah produk yang diusahakan di Koperasi Merah Putih.

“Sudah terdapat peraturan dari Kementerian ESDM yang baru diterbitkan beberapa waktu lalu untuk mengatur penyaluran gas elpiji melalui Koperasi Merah Putih,” jelas Sartono.

Adapun operasional Koperasi Merah Putih diperoleh dari dana pinjaman sebesar Rp3 miliar yang disalurkan bank himbara, tetapi nukan dana hibah.

“Makanya manajemen harus rapi, sehingga dana tersebut bisa dikembalikan. Namun koperasi tetap mendapat relaksasi berupa keringanan dalam mengangsur pinjaman kepada perbankan," papar Sartono.

Sementara dalam operasional, setiap koperasi dikelola oleh masyarakat dengan lurah atau kepala desa sebagai pengawas. Sementara pengurus koperasi lain diserahkan kepada masyarakat.

“Kami juga melakukan pendampingan untuk menggali potensi yang bisa dikembangkan melalui Koperasi Merah Putih,” tutup Sartono

Editor


Komentar
Banner
Banner