Tak Berkategori

Dilaporkan ke KPK Rugikan Negara Rp240 M, Begini Respons Hasanuddin Masud

apahabar.com, BALIKPAPAN – Hasanuddin Masud dilaporkan oleh Forum Aliansi Kontra Korupsi (FAKK) dan LSM Pusat Informasi…

Featured-Image
Hasanuddin Masud saat diwawancarai awak media di Novotel. Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN – Hasanuddin Masud dilaporkan oleh Forum Aliansi Kontra Korupsi (FAKK) dan LSM Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut terkait keterlibatan Hasanuddin Masud terhadap dugaan korupsi di Bank Kaltimtara dengan kerugian negara sebesar Rp240 Miliar.

Menanggapi hal tersebut, Hasanuddin Masud mengatakan tuduhan tersebut hanyalah bentuk tendensius terhadap dirinya dan tidak jelas tujuan dari laporan tersebut. Bahkan ia mengumpamakan seperti kepala yang gatal tetapi malah kaki yang digaruk.

“Jadi aku nggak tahu siapa, belum tahu siapa. Ibarat kepala yang gatal kok kaki yang digaruk,” katanya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Balikpapan di Novotel, Rabu (9/2).

Kakak kandung Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud ini tak ingin menyikapi laporan tersebut yang mengaitkannya. Menurutnya hal tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan korupsi karena itu hanyalah bisnis mereka.

“Ini tidak perlu disikapi karena nggak ada urusan dengan itu. Laporan itu biasa, nggak ada hubungannya karena itu kan bisnis, dan itu sudah lama di tahun 2011,” ungkapnya.

Meski dirinya dilaporkan, Hasanuddin Masud belum berencana melaporkan balik pihak yang menudingnya atas pencemaran nama baik. Sebab sampai saat ini pun dirinya belum mendapatkan panggilan dari pihak KPK.

“Nggak perlu disikapi, nggak ada urusan dengan itu,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya politisi Partai Golkar dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi di Bank Kaltimtara. Menurut keterangan yang dilansir Ketua FAKK Ahmad Mabbarani, Hasanuddin Masud diduga telah melakukan permainan untuk membobol Bank Kaltimtara dan berpotensi merugikan negara hingga Rp240 miliar.



Komentar
Banner
Banner