bakabar.com, BANJARBARU – Kepengurusan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Martapura-Banjarbaru Periode 2023-2028 membeberkan sejumlah program kerja prioritas.
Ketua DPC Peradi Martapura-Banjarbaru, Nur Wakib mengatakan, pihaknya akan menjalankan beberapa program kerja, salah satu yang menjadi prioritas adalah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian dengan Fakultas Hukum se-Kalsel.
Tujuannya untuk melaksanakan didikan profesi advokat sebagai keberlangsungan advokat-advokat muda di banua sebagai generasi penerus.
"Kami juga akan memberikan bantuan hukum secara gratis untuk masyarakat yang kurang mampu, dengan syarat melampirkan surat keterangan tidak mampu," katanya, Minggu (24/9).
Dengan begitu, lanjut Nur Wakib semua kasus pasti bisa pihaknya dampingi, baik itu tindak pidana ringan maupun tindak pidana berat.
Adapun suksesnya pelantikan kepengurusan ini, tidak lepas dari dukungan pihak internal dan eksternal.
"Saya juga sangat bersyukur, kami bisa menghadirkan langsung ketua umum Peradi Prof Dr Otto hasibuan, hingga bisa langsung melantik kami," ucapnya.
Sebagai informasi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Prof Dr Otto Hasibuan, resmi melantik kepengurusan DPC Peradi Martapura Banjarbaru periode 2023-2028 di salah satu aula hotel di Banjarbaru, Sabtu (23/9) sore.
Otto Hasibuan melantik sebanyak 30 advokat yang diketuai oleh Nur Wakib.
Pelantikan kepengurusan DPC Peradi Martapura-Banjarbaru ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Banjar dan Forkopimda Kota Banjarbaru dari instansi Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Negeri.
Pelantikan tersebut bertema tegakkan keadilan di banua melalui penghormatan hak imunitas advokat dan penghormatan antar penegak hukum.