Lampu Rotator Polisi

Dikritik Sujiwo Tejo, Kapolri Sigit Tutup Rotator Mobil Dinas Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kritikan Budayawan, Sujiwo Tejo. Soal lampu rotator warna biru pada kendaraan dinas polisi.

Featured-Image
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kritikan Budayawan, Sujiwo Tejo. Soal lampu rotator warna biru pada kendaraan dinas polisi.

Respons itu tertuang dalam surat telegram baru-baru ini. Ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan atas nama Kapolri.

Dalam surat telegram itu menjelaskan hasil Anev kamseltibcarlantas Korlantas Polri. Bahwa salah satu penyebab terganggunya penglihatan dan konsentrasi pengendara karena pancaran lampu rotator.

Baca Juga: Mobil Pelat RF Pakai Strobo dan Rotator, Kompolnas: Itu Melanggar Aturan

Terutama lampu rotator bagian belakang. Di mana berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kapolri lantas memerintahkan dirlantas agar segera mengambil langkah sigap. Salah satunya menutup lampu rotator bagian belakang menggunakan kaca film 20 persen. Instruksi itu wajib.

"Kepada seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (15/1).

Baca Juga: Antisipasi Calo Sertifikat Mengemudi, Korlantas Rancang Aplikasi Canggih

Tak hanya itu, dalam pelaksanaan tugas patroli, pengamanan TKP kecelakaan lalu lintas, penglihatan arus agar menggunakan lampu rotator.

"Saat melaksanakan tugas pengawalan agar lampu rotator warna biru bagian belakang dimatikan," ujarnya.

Lalu Kapolri juga meminta untuk melakukan pengawasan mendalam dan pengawasan melekat secara bejenjang. Dan melaporkan hasil giat kepada Kakorlantas Polri dan Dirgakkum.

Editor


Komentar
Banner
Banner