Kasus pembunuhan

Dikeroyok Preman Suruhan Perusahaan Batu Bara, Pria di Banjar Meregang Nyawa

Sesesok mayat berjenis kelamin pria ditemukan tewas di kebun karet RT 4 RW 5 Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Rabu (29/3) siang.

Featured-Image
Seorang pria paruh baya tewas di kebun karet Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, diduga dibunuh preman dari perusahaan tambang batu bara pada Rabu (29/3). Foto-istimewa.

bakabar.com, MARTAPURA - Sesosok pria ditemukan tewas di kebun karet RT 4 RW 5 Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Rabu (29/3) siang.

Korban tersebut diketahui bernama Sabrianyah merupakan seorang warga Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin.

Tak berselang lama dari penemuan mayat Sabriansyah, pelaku berinisial Aya alias Yahya menyerahkan diri ditemani pengacaranya ke Polres Banjar, Rabu (29/3) malam.

"Satu orang sudah berhasil ditangkap. Saat ini masih dilakukan penyelidikan," ujar Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji, Kamis (30/3).

Baca Juga: Banyak yang Bolos, Rapat Paripurna Anggota DPRD Banjar Gagal Digelar

Menindaklanjuti itu, jajaran Polres Banjar mulai dari Kapolres, Kasat Reskrim dan anggota menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan kasus pembunuhan tersebut.

Meski begitu, hingga saat ini pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih jauh mengenai penyebab terjadinya pembunuhan yang menewaskan Sabriansyah.

Berdasarkan video yang beredar, Sabriansyah mengalami sejumlah luka di bagian kepala. Tak hanya itu, luka sabetan benda tajam hingga luka tembak yang ditemukan di tubuh korban.

Baca Juga: Jejak Pembuang Bayi dalam Kardus di Banjarmasin, Saksi: Ada Suara Motor Berhenti!

Sabriansyah diduga dibunuh sejumlah preman suruhan perusahaan tambang batu bara. Saat terjadi insiden pembunuhan tersebut, pelaku diduga berjumlah 30 orang.

Lebih lanjut, aksi pembunuhan tersebut disinyalir berkaitan erat dengan persoalan lahan jalan hauling batu bara di Pengaron.

Berdasarkan penelusuran bakabar.com, terdapat empat perusahaan yang diduga terkait dengan kasus tersebut di antaranya PT JGA, PT KCM, PT CK, dan PT MTN.

Editor


Komentar
Banner
Banner