bakabar.com, KUALA KAPUAS - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kapuas, Kalteng, masih berlanjut, Kamis (30/3).
Pada hari ketiga, tim KPK menggeledah Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Jalan Pemuda. Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Dinas Kesehatan, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.
Kedatangan tim KPK di Kantor BKPSDM sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka datang dengan menggunakan empat mobil.
Penggeledahan yang dilakukan tim lembaga anti rasuah ini dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Baca Juga: Pasca-Bupati Kapuas Tersangka KPK, Wabup Nafiah Ibnor: Pemerintahan Tetap Normal Saja
Sebelumnya, KPK resmi menahan Bupati Kapuas Ben Brahim dan istrinya Ary Egahni setelah diduga memangkas uang pemasukan aparatur sipil negara (ASN) untuk menambal kebutuhan kampanye.
Keduanya diduga telah menyunat dana ASN sebesar Rp8,7 miliar. Ben saat itu maju sebagai calon Gubernur Kalimantan Tengah. Sedangkan Ary mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI.
"Uang yang diterima sekitar Rp 8,7 miliar. Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dan penelusuran penerimaan lain dari berbagai pihak," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).
Baca Juga: Hari Ini, Giliran Kantor Dinas PU dan PDAM Kapuas Digeledah KPK
Untuk itu KPK masih menelusuri penerimaan fasilitas dan sejumlah uang yang dinikmati Bupati Kapuas dan istrinya. Uang itu diperoleh dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Bahkan, pihak swasta pun dimintai jatah oleh kedua tersangka. Istri Bupati Kapuas juga diketahui ikut campur dalam proses pemerintahan dengan memerintah pimpinan SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya berupa uang dan barang mewah.