Pembunuhan Driver Online

Dijerat, Ditusuk, Lalu Dipukuli, Sadisnya Pembunuhan Driver Online di Bogor 

AS, seorang driver online tewas di tangan tiga pemuda yang tak lain adalah penumpangnya.

Featured-Image
Ketiga eksekutor pembunuhan driver AS di Tol Jagorawi, Km 37, Bogor. apahabar.com/Sofian

bakabar.com, BOGOR - AS, 37 tahun, seorang driver online tewas mengenaskan di tangan tiga pemuda yang tak lain adalah penumpangnya sendiri. 

Dini hari itu, Senin (3/4), AS mendapat orderan penumpang dari wilayah Jakarta Utara menuju Ciawi, Bogor.

Tepat di Kilometer 37 Tol Jagorawi, salah seorang pelaku tiba-tiba memintanya untuk berhenti guna buang air kecil.

Akan tetapi, permintaan itu ditolak oleh AS. Selang beberapa saat, salah seorang pemuda tiba-tiba menjerat lehernya dari belakang kursi kemudi.

Baca Juga: 2 Pembunuh-Pencuri Spesialis Taksi Online di Bogor Tertangkap!

AS yang kaget mencoba untuk melawan dibuat makin tak berdaya begitu salah seorang pelaku menusuk pisau serta obeng dari arah belakang.

Hujaman tusukan itu tepat mengenai kepala AS. Dalam kondisi meregang nyawa, ketiga pelaku lalu masih memukuli AS. Kali ini dengan kunci setir mobil.

Dalam kondisi terjerat tersebut, AS sejatinya masih sempat mematahkan perseneling sehingga membuat mobil terhenti.

Namun mengingat pelaku berjumlah tiga orang, semua perlawanan tersebut sia-sia. AS mengembuskan napas terakhirnya dalam jeratan para pelaku. 

Korban yang meninggal dunia jasadnya kemudian dibuang oleh para pelaku di semak-semak pinggir jalan tol Km 37 Jagorawi, Bogor.

Selang beberapa saat, petugas patroli jalan raya (PJR) yang curiga melihat mobil berhenti di tol tersebut menghampiri mereka. 

Polisi memamerkan alat bukti pembunuhan driver AS.
Polisi memamerkan alat bukti pembunuhan driver AS.

Dari tiga pemuda pembunuh AS tersebut, hanya satu yang berhasil diamankan petugas. Dia adalah MFS (20). 

"Dua lainnya berhasil melarikan diri," jelas Wakapolres Bogor Polda Jabar Kompol Fitra Zuanda. 

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian, kurang dari 1x24 jam kedua pelaku lainnya berinisial DY (25), dan JA (23) berhasil diamankan.

Tim gabungan kepolisian menangkap keduanya di Celincing, Jakarta Utara pada Selasa (4/4) sore hari saat akan kabur ke daerah Jawa tengah.

"Jadi motif para pelaku adalah ingin menguasai mobil, HP, dompet dan uang korban," jelas wakapolres.

"Selama ini mereka memang menarget driver online," sambung wakapolres. 

Ancaman hukuman mati kini menanti ketiganya. Mereka semua dijerat dengan pasal 340 mengenai pembunuhan berencana.

Editor


Komentar
Banner
Banner