Pembunuhan Driver Online

2 Pembunuh-Pencuri Spesialis Taksi Online di Bogor Tertangkap!

Dua pelaku pencurian dan pembunuhan seorang driver online akhirnya tertangkap dalam kurun waktu 1×24 jam oleh Tim Satreskrim Polres Bogor. 

Featured-Image
Ketiga pelaku pencurian serta pembunuhan AS. apahabar.com/Sofian Faiq

bakabar.com, BOGOR - Dua pelaku pencurian dan pembunuhan seorang driver online akhirnya tertangkap dalam kurun waktu 1×24 jam oleh Tim Satreskrim Polres Bogor. 

"2 pelaku yang berhasil kabur sebelumnya di Km 37 Sentul berhasil kita amankan," ucap Wakapolres Bogor Polda Jabar Kompol Fitra Zuanda, Rabu (4/4). 

Dua orang yang sempat berhasil kabur tersebut berinisial DY (25) dan JA (23). Sedianya, mereka berdua sempat tertangkap pada Senin (3/3) namun berhasil kabur. 

Terungkapnya nama kedua pelaku tersebut setelah polisi lebih dulu mengamankan satu pelaku lainnya berinisial MFS (20) di Jalan Tol Jagorawi Km 37, Sentul, Bogor. 

Awal mulanya tertangkapnya para pelaku berawal dari patroli yang dilakukan petugas PJR Korlantas Polri pada Senin dini hari pukul 03.30 WIB.

Baca Juga: Viral Konvoi Bawa Pedang, Polisi Ciduk 5 Remaja di Bogor

Petugas yang merasa curiga dengan adanya kendaraan yang sedang berhenti kemudian menghampiri para pelaku.  

"Saat itu, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, duanya kabur," jelas dia.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, para pelaku sudah merencanakan aksi pencurian transportasi online kepada AS, 37. 

"Jadi target mereka itu para driver online," tuturnya.

Para pelaku memesan transportasi online berawal dari tempat atau wilayah Jakarta Utara Cilincing untuk tujuan Ciawi Rancamaya Bogor.

Mereka ingin menguasai kendaraan milik AS serta Hp, dompet dan uang yang melekat pada diri korban.

"Jadi motifnya itu memang karena faktor ekonomi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang sopir taksi online ditemukan tewas di semak-semak usai menjadi korban perampokan di Km 37 tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Senin (3/4). Jasad korban dibuang di pinggir tol.  

Editor


Komentar
Banner
Banner