bakabar.com, BONTANG – Polisi menangkap seorang pejabat Pemkot Bontang lantaran kasus sabu.
Oknum aparatur sipil negara (ASN) itu berinisial AMT. Ia tertangkap basah saat mengonsumsi sabu.
Di rumahnya Jalan Atletik 16, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, Selasa siang (24/5), polisi melakukan penggerebekan.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan alat isap sabu. Juga pipet kaca dengan sisa sabu di dalamnya. Serta korek api modifikasi.
“Pelaku pas digerebek itu lagi pakai sabu,” kata Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono pada Rabu (25/5).
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku saat itu berada di rumah seorang diri. Kepada petugas, pelaku mengaku sudah mengonsumsi sabu selama setahun belakangan.
“Laporannya itu sudah lama ke kami, sekarang kami lagi buru pemasoknya,” ungkapnya.
“Pelaku sudah lama jadi target operasi,” sambungnya.
Saat ini, AMT masih ditahan dan terus dimintai keterangan petugas guna pendalaman kasus.
Polisi telah mengantongi nama-nama para pemasok sabu ke AMT. “Masih dalam pengembangan,” ujarnya.
Sekadar diketahui AMT lama berkarir di Setwan DPRD Bontang. Kini ia menjabat sebagai sekretaris Dinas Koperasi-UMKM setempat.