Borneo Hits

Diduga Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Dibekuk Reserse Narkoba Batola di Alalak

Diduga sedang menunggu pembeli, seorang pengedar sabu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) di Kecamatan Alalak, Kamis (18/7).

Featured-Image
Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari tangan AB, seusai ditangkap di pinggir Jalan Trans Kalimantan, Kamis (18/7). Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Diduga sedang menunggu pembeli, seorang pengedar sabu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) di Kecamatan Alalak, Kamis (18/7).

Pelaku berinisial AB (37) tersebut ditangkap sekitar pukul 17.30 Wita di pinggir Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti.

Awalnya pelaku memperlihatkan gelagat mencurigakan. Sembari duduk di atas sepeda motor, warga Kelurahan Teluk Tiram Darat di Banjarmasin Barat ini tampak seperti menunggu seseorang di pinggir jalan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku memiliki 2 paket sabu dengan total berat bersih 9,11 gram," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas Iptu Ma'rum, Sabtu (20/7).

"Adapun barang bukti sempat dibuang di sekitar lokasi penangkapan, tetapi telah diakui sebagai milik pelaku," imbuhnya. 

Selain narkotika golongan I, Reserse Narkoba Batola juga menyita barang bukti lain seperti tisu pembungkus, sebuah ponsel Redmi Note 9+ dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DA 6967 PAX.

"Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Ma'rum.

Editor


Komentar
Banner
Banner