Hot Borneo

Diduga Tunggu Pembeli, Budak Sabu Diciduk Reserse Narkoba Batola di Trans Kalimantan

Kembali seorang pengedar sabu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) di Kecamatan Alalak.

Featured-Image
Pelaku berisinial AR beserta barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Batola. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Kembali seorang budak sabu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) di Kecamatan Alalak.

Pelaku terakhir yang diciduk Reserse Narkoba Batola berinisial AR. Warga Jalan Semangat Dalam RT 06 ini ditangkap, Minggu (23/7) dini hari.

"Pelaku ditangkap di pinggir Jalan Trans Kalimantan, tepatnya Kompleks Bumi Angkasa Mandiri," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik.

Dari tangan pria berusia 38 tahun tersebut, polisi menemukan 2 paket sabu dengan berat total 0,59 gram.

Dalam penangkapan pelaku, juga disita sebuah ponsel, uang Rp50 ribu dan sepeda motor Yamaha Mio soul GT bernomor polisi DA 6807 AAE.

"Penangkapan pelaku berawal dari informasi tentang seseorang yang sering bertransaksi narkoba di sekitar Jalan Trans Kalimantan," papar Malik.

"Penyelidikan pun dilakukan sejak pukul 12.00 Wita. Akhirnya ditemukan pelaku sedang duduk di atas sepeda motor sekitar pukul 01.30 Wita," jelas Malik.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor


Komentar
Banner
Banner