Hot Borneo

Diduga Penadah Motor Curian, Warga Namun Tabalong Ditangkap!

Seorang warga Desa Namun, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong berinisial SY (40) ditangkap polisi lantaran diduga sebagai penadah sepeda motor curian pada Senin.

Featured-Image
Pelaku penadah motor curian telah diamankan di tahanan polisi. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Seorang warga Desa Namun, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong berinisial SY (40) ditangkap polisi lantaran diduga sebagai penadah sepeda motor curian pada Senin (10/7) lalu. 

"Pelaku ditangkap di halaman musala di Desa Namun," ucap Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo, Kamis (13/7).

Ia mengatakan penangkapan SY merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan JB dan MA.

"Keduanya melakukan pencurian pada 29 Mei 2023 di Desa Usih, Bintang Ara," katanya. 

Salah seorang korban berinisial HN (33) warga Kelurahan Jambu, Teweh Baru, Muara Teweh, Kalteng, mengaku kehilangan sepeda motor saat parkir di halaman rumah.

Padahal sepeda motor miliknya sudah dikunci setang dan dipasang gembok pada bagian cakram depan. 

Di mana, orang tua korban saat itu pergi membeli sarapan pagi di depan rumahnya.

Betapa kaget bukan kepalang melihat sepeda motor yang parkir di halaman sudah tiada. 

"Melihat itu sang orang tua langsung menyampaikan kepada korban. Saat diperiksa benar bahwa sepeda motor miliknya telah raib," kata Sutargo. 

Berbekal laporan, kedua pelaku berhasil ditangkap.

Dari keterangan keduanya, polisi juga mengamankan satu terduga penadah.

"Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor warna hitam dan BPKB," pungkasnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner