Satgas Pangan Bareskrim

Diduga Menimbun Minyakita, Polisi Selidiki PT BKP di Cilincing

Polisi dibantu satgas daerah akan mencari tahu dan memastikan penyebab di balik minimnya stok MinyaKita di pedagang-pedagang pasar.

Featured-Image
Minyakita yang di segel pemerintah di duga ditimbun di gudang kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2023). Foto: apahabar.com/Ryan Suryadi

bakabar.com, JAKARTA - Polisi dibantu Satgas Pangan akan mencari tahu dan memastikan penyebab di balik minimnya stok Minyakita di pasar tradisional. Bersama Satgas Pangan, Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penimbunan minyak goreng subsidi oleh PT Bina Karya Prima (BKP).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan masih mendalami keterlibatan PT BKP dalam dugaan penimbunan minyak goreng subsidi Minyakita.

"Terkait dengan prosesnya kita akan dalami dulu, apa benar terjadi penimbunan atau tidak," kata Whisnu, kepada wartawan di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (7/2).

Whisnu menjelaskan, proses penyelidikan juga dilakukan bersama dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, pasca-ditemukannya 500 ton Minyakita menumpuk di gudang PT BKP.

Baca Juga: Kelangkaan Minyakita Meluas, Mendag dan Bareskrim Sidak Gudang di Jakarta

"Ini salah satu produsen minyak goreng kita yang cukup banyak 70 persen. (Alasan 500 ton Minyakita belum didistribusikan) masih kita dalami," ucap Whisnu.

Tidak cuma di Jakarta, Whisnu menegaskan penyelidikan soal kelangkaan Minyakita juga digencarkan di daerah-daerah.

Temuan dugaan penimbunan minyak goreng subsidi diketahui saat Satgas Pangan, Bareskrim Polri dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan inspeksi mendadak.

Dalam sidak Mendag menemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng subsidi. Setelah itu dia memerintahkan PT BKP segera mendistribusikan 500 ton minyak goreng tersebut ke seluruh Pulau Jawa.

Editor


Komentar
Banner
Banner