Hot Borneo

Diduga Jadi Penadah Motor Curian di Tabalong, Remaja HST Dibekuk Petugas Gabungan 

Seorang remaja warga Desa Patikelain, Hantakan, Hulu Sungai Tengah ditangkap petugas gabungan Polres Tabalong dan HST

Featured-Image
Pelaku penadah motor curian saat berada di Mapolres Tabalong. Foto: Humas Polres

bakabar.com, TANJUNG - Seorang remaja warga Desa Patikelain, Hantakan, Hulu Sungai Tengah ditangkap petugas gabungan Satreskrim Polres Tabalong dan HST.

Remaja pria berinisial AC (18) ditangkap karena diduga menjadi penadah motor curian milik warga Tabalong.

Pelaku ditangkap saat berada di sebuah bengkel Desa Alat, Hantakan, pada Sabtu (26/11) dini hari.

"Penangkapan pelaku dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama bersama Polsek Murung Pudak dan Polsek Hantakan," jelas Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, Selasa (29/11).

Penangkapan pelaku, kata Yudha, berawal dari laporan korban berinisial LK (19), warga Desa Maburai, Murung Pudak, Tabalong, yang kehilangan sepeda motor matik warna hitam.

Saat itu motor tersebut di parkir korban pada teras kost LK, bersebelahan dengan sepeda motor milik temanya yang menjadi saksi berinisial AS (20) pada Kamis (24/11) malam.

Sebelum beristirahat, korban sempat memeriksa melalui jendela bahwa sepeda motor miliknya masih ada.

"Namun, subuh esok harinya saat korban bersiap pergi bekerja pintu kostnya tidak bisa dibuka, setelah dilihat dari jendela ia tidak melihat ada motornya di tempatnya," beber Yudha.

"Kemudian saat korban keluar lewat jendela ia mendapati pintu kost diikat dengan tali, sehingga penghuni tidak bisa membuka pintu," imbuhnya.

Sementara itu, motor temannya kunci kontaknya dalam keadaan rusak bekas dicongkel.

"Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polres Tabalong," sebut Yudha.

Mendapat laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Tabalong melalukan serangkaian penyelidikan hingga mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang melihat kendaraan korban dipakai seseorang yang belakangan diketahui berinisial AC di Desa Alat, Hantakan, HST.

Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan pelaku pencurian masih dalam pengejaran petugas.

Pada peristiwa tersebut petugas menyita barang bukti berupa 1 sepeda motor metik warna hitam

Editor


Komentar
Banner
Banner