bakabar.com, BANJARBARU – Seorang bekas anggota Polri, N (46) kini jadi buronan polisi, ia diduga mengotaki kasus penipuan sebuah kendaraan milik warga di Banjarbaru, Jumat (10/07).
Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Andri Hutagalung, melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat, Aiptu Kardi Gunadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku tersebut. Ketiga pelaku lainnya yang turut ikut dalam kejahatan itu telah lebih dulu diciduk. Ketiganya berperan sebagai debt collector gadungan.
"Kami berhasil mengamankan tiga pelaku atas nama EP, M dan AS. Ketiga pelaku itu mengatakan otak dari tindak pidana ini adalah seorang pecatan polri bernama N, katanya.
Kardi menambahkan, status N saat ini adalah buron Polsek Banjarbaru Barat
"Status N saat ini kami masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya.
Kasus penipuan ini terjadi di Kompleks Citra Angkasa, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru sekitar pukul 17.00 wita, para pelaku mendatangi seorang warga dan berpura-pura sebagai debt collector atau penagih utang.
"Bermodus sebagai debt Collector dari salah satu tempat pembiayaan," katanya.
Atas intimidasi mereka, korban terpaksa memberikan kunci kendaraan yang telah menunggak cicilan selama lima bulan.
"Korban menyerahkan sepeda motor tersebut, tanpa meminta pelaku memperlihatkan surat tugas dari pembiayaan dan kendaraan langsung dibawa pergi," katanya.
Lima hari berselang polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku ES di rumahnya yang beralamat di Banjarmasin. Mengetahui prosedur itu keliru, korban melaporkan kasus yang menimpanya ke Polsek Banjarbaru Barat. Dari keterangan EP, didapatkanlah dua pelaku lainnya yakni M dan AS yang juga merupakan warga Banjarmasin.
Selain mengamankan barang bukti sepeda motor korban, polisi juga menemukan sebuah mobil honda brio dengan nomor polisi DA 1891 IH yang di jadikan sarana pelaku untuk beraksi.
"Kemudian unit opsnal membawa tiga orang pelaku tersebut beserta barang bukti ke mapolsek Banjarbaru Barat untuk proses selanjutnya," pungkasnya.
Polres Banjarbaru telah melaksanakan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, yakni kebijakan kedua: Penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyakarakat (Harkamtibmas) dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal.
Editor: Muhammad Bulkini