bakabar.com, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Batulicin dibackup Unit Resmob Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Angsana meringkus seorang pelaku dugaan pencurian.
Riswahyuddin diamankan petugas di Penginapan Wilis Tata Asri, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Rabu (29/9) sekira pukul 03.00 Wita.
Diketahui, Riswahyuddin adalah warga Tata Mekar RT 01, Desa Lontar Selatan, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru.
“Kami amankan pelaku karena diduga telah mencuri handphone milik Susi Susanti,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, Rabu (29/9).
AKP Made menjelaskan pencurian terjadi pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 sekira pukul 14.00 Wita di ATM Bank BRI Unit Batulicin.
Berawal dari pelapor (Susi Susanti) yang ingin mengambil uang ATM, kemudian menaruh handphone miliknya di samping mesin ATM.
Setelah mengambil uang pelapor langsung pulang, kemudian di perjalanan pulang pelapor menyadari handphone miliknya tertinggal.
Setelah dicari kembali handphone tersebut sudah tidak ada lagi di tempat, sehingga pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000.
“Korban melapor ke Polsek Batulicin dan kami selidiki hingga akhirnya meringkus si pelaku dengan barang bukti handphone Oppo Reno F4,” ujar Made.
“Pelaku dan barang bukti saat ini dibawa ke Polsek Batulicin untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Made.