bakabar.com, BANJARMASIN – Limbah rumah makan non halal di Jalan Veteran, Banjarmasin, diduga mencemari lingkungan sekitar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin, Wahyu Hardi Cahyono, menyebut berdasarkan hasil laboratorium, kadar air limbah itu berada jauh di atas standar baku mutu.
Idealnya, standar baku mutu air maksimal di angka 60-an, tapi limbah ini berada di angka 200-an. Terkait hal ini, DLH berencana melayangkan teguran.
"Ada empat tahapan, ya, termasuk teguran tertulis. Jika tidak diindahkan, (pengusaha rumah makan terancam) pembekuan dan pencabutan izin usaha," tegasnya, Kamis (21/4).
Awalnya, masyarakat sekitar mengeluhkan keberadaan limbah lemak hewan yang berasal dari rumah makan non halal di kawasan Veteran.
Warga mengadukan keluhannya melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Baiman.