bakabar.com, JAKARTA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko angkat tangan dengan desakan publik yang menginginkannya mundur. Namun Handoko malah menyeret Presiden Jokowi giringan desakan publik.
"Di Keppres Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Ya saya ngikut aja, saya diangkat oleh Keppres, diberhentikan dengan Keppres juga" ujar Tri Handoko konferensi pers di Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023).
Baca Juga: BRIN Prediksi Cuaca Ekstrem, Pengunjung Ancol Tetap Berenang Ria di Pantai
Termasuk dorongan mundur juga datang saat rapat bersama Komisi VII DPR RI. Sebab Handoko menyisakan problematika di tubuh BRIN. Bahkan DPR mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kantong BRIN 2022 lalu.
"Namanya juga usulan ya monggo, itu kan ranah dan keputusan ranah politik dari anggota ya, biasa lah itu, nggak apa-apa,” ungkapnya.
Baca Juga: Beda Suara BMKG dan BRIN Soal Potensi Banjir Besar Hari Ini di Jabodetabek
Di sisi lain, Handoko juga telah bertemu Ketua Dewan Pengarah BRIN, Megawati Soekarnoputri untuk membahas mengenai desakan publik terhadap dirinya. Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan Megawati menanggapi rekomendasi pencopotan itu sebagai hal biasa dalam dinamika politik.
"Sudah ketemu Bu Mega, kita kan memang sering ketemu, sudah dong, kan namanya juga dinamika, kalau di DPR kan biasa. Bu Mega saja juga jadi presiden nggak jadi dan seterusnya, dulu. Jadi ya biasa," seloroh Tri Handoko.