Meski dalam kondisi lemah, korban masih berupaya melakukan perlawanan dengan cara menendang tubuh Hardi hingga terpental ke belakang. Tapi, Hardi bergegas bangkit. Ia kembali mencekik leher korban hingga beberapa menit.
Baca Juga: Ternyata Motif Pembunuhan Janda Muda Kotabaru karena Asmara!
Korban akhirnya mengembuskan napas terakhirnya. Tubuhnya jatuh ke tanah. Melihat kekasihnya tak sadarkan diri, Hardi sempat terdiam dan duduk di samping tubuh korban sembari mengecek denyut nadinya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Hadir di Haul Akbar Ke-18 Guru Sekumpul?
Selang beberapa saat, pelaku memegang tangan korban untuk memastikan korban telah meninggal dunia. Hardi lalu berinisiatif untuk membuang jasad korban dengan mengangkat dan mendorongnya ke dasar sungai.
Karena sungainya dangkal dan korban tidak bisa dihanyutkan, pelaku lalu turun ke dasar sungai. Di situ, pelaku melihat gorong-gorong dan menyeret jasad korban ke dalamnya.
"Setelah itu, pelaku naik dan bergegas pulang ke kampungnya, yakni Desa Bekambit, Pulau Laut Timur," ujar Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil.
Baca Juga: Detik-Detik Pembunuhan Janda Muda Kotabaru: Dicaci, Dipukul, Hardi Naik Pitam
Nasi telah jadi bubur. Dihadapkan ancaman penjara 15 tahun sesuai Pasal 338 tentang pembunuhan, Herdy mengaku menyesal.
"Saya sangat menyesal sudah membunuh korban," lirih bapak dua anak tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, polisi masih mendalami adanya temuan beberapa mata luka bekas senjata tajam di jasad Wira.
Berdasarkan jalannya rekontruksi, Jalil menyebut luka itu diduga akibat goresan batu saat korban dijatuhkan ke sungai dan diseret ke gorong-gorong oleh pelaku.