bakabar.com, BANJARBARU - Pelaku penggelapan Dump Truck di Banjarbaru digulung Macan Barbar.
Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humasnya, Aiptu Sugiatno mengatakan, penangkapan komplotan penggelapan itu berawal dari nyanyian pelaku utama, NR (38) yang telah lebih dulu diamankan.
NR sendiri diamankan tim gabungan Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang (Macan Barbar) di Back Up Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel di wilayah Provinsi Sumatera Utara dan pada April lalu. Tepatnya disebuah rumah sewaan di Desa Simpang Gambus Dusun VI Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.
"Saat dilakukan interogasi awal pelaku (NR) mengakui perbuatannya. Dan mengaku (Dump Truk) telah di jual, karena itu kasus dikembangkan lagi oleh Macan Barbar, " ujar Atmo sapaan akrabnya.
Dari celotehan NR, pada Kamis (11/5) sekitar pukul 00.30 Wita, tim gabungan berangkat menuju Provinsi Kalimantan Timur. Dan sekitarnya pukul 14.00 Wita, tim berhasil mengamankan pelaku lainnya yakni MA di Jalan Hauling Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara.
"MA mengakui bahwa telah membantu dan menerima keuntungan saat menjualkan 1 unit Truk melalui Marketplace kepada seseorang yang tidak dikenalnya," ungkap Atmo.
Tim gabungan pun kembali melakukan penyelidikan hingga sekira pukul 15.00 Wita berhasil mengamankan S (22) beserta barang bukti berupa 1 unit Dump Truck Mitsubishi type Colt Diesel FE Super HD tahun 2014 warna kuning dengan STNK atas nama korban.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut, " tuntasnya.
Sebagai informasi, Dump Truck itu ditawarkan MA di Marketplace seharga Rp. 80 juta, yang kemudian ditawar S seharga Rp. 76 juta dan terjadilah kesepakatan jual beli.
Dikejar Hingga Keluar Daerah, Komplotan Penggelapan di Banjarbaru Berhasil Digulung Macan Barbar!
bakabar.com, BANJARBARU - Pelaku penggelapan Dump Truck di Banjarbaru digulung Macan Barbar.
Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humasnya, Aiptu Sugiatno mengatakan, penangkapan komplotan penggelapan itu berawal dari nyanyian pelaku utama, NR (38) yang telah lebih dulu diamankan.
NR sendiri diamankan tim gabungan Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang (Macan Barbar) di Back Up Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel di wilayah Provinsi Sumatera Utara dan pada April lalu. Tepatnya disebuah rumah sewaan di Desa Simpang Gambus Dusun VI Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.
"Saat dilakukan interogasi awal pelaku (NR) mengakui perbuatannya. Dan mengaku (Dump Truk) telah di jual, karena itu kasus dikembangkan lagi oleh Macan Barbar, " ujar Atmo sapaan akrabnya.
Dari celotehan NR, pada Kamis (11/5) sekitar pukul 00.30 Wita, tim gabungan berangkat menuju Provinsi Kalimantan Timur. Dan sekitarnya pukul 14.00 Wita, tim berhasil mengamankan pelaku lainnya yakni MA di Jalan Hauling Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara.
"MA mengakui bahwa telah membantu dan menerima keuntungan saat menjualkan 1 unit Truk melalui Marketplace kepada seseorang yang tidak dikenalnya," ungkap Atmo.
Tim gabungan pun kembali melakukan penyelidikan hingga sekira pukul 15.00 Wita berhasil mengamankan S (22) beserta barang bukti berupa 1 unit Dump Truck Mitsubishi type Colt Diesel FE Super HD tahun 2014 warna kuning dengan STNK atas nama korban.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut, " tuntasnya.
Sebagai informasi, Dump Truck itu ditawarkan MA di Marketplace seharga Rp. 80 juta, yang kemudian ditawar S seharga Rp. 76 juta dan terjadilah kesepakatan jual beli.