bakabar.com, MARTAPURA – Kasus pengeroyokan pemuda menghebohkan warga di Jalan Sukaramai, Pasar Batuah Martapura, Kabupaten Banjar.
Korban berinisial Y, 23 tahun. Sedang, terduga pelaku GG (29) dan MS (44).
Versi polisi, kronologi bermula saat sejumlah warga mendengar aksi ribut-ribut di area pintu masuk pasar, Minggu (16/5) sore.
“Beberapa orang sedang bergerombol terjadi keributan,” ujar Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo melalui Kasubag Humas, Iptu Suwarji kepada bakabar.com, Senin (17/5).
Remaja Tewas Ditabrak Mobil BPK, Wali Kota Banjarmasin Salahkan Korban
Sejumlah warga melihat korban bergeser sekitar empat meter dari lokasi kejadian.
Namun, saat itu korban sudah terlihat mengalami luka tusuk di bagian perut hingga ususnya keluar.
Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit Ratu Zalecha, Martapura guna penanganan medis.
“Sampai di RS Ratu Zalecha korban dalam keadaan sudah meninggal dunia,” ujar Suwarji.
Sejak itu, Satreskrim Polres Banjar memulai penyelidikan. Sejumlah saksi diperiksa hingga nama terduga diketahui.
Bermodal nama itu polisi langsung mengambil langkah persuasif. Kebetulan, terduga pelaku dikenal dekat dengan tokoh masyarakat setempat.
Negosiasi polisi berhasil. Pukul 20.45 malam tadi, pelaku datang menyerahkan diri.
“Pelaku menyerahkan diri, setelah Tim Resmob Polres Banjar melakukan penyelidikan secara persuasif terhadap tokoh masyarakat yang menjadi panutan terduga pelaku,” ujarnya.
Sekarang kedua pelaku sudah berada di Polres Banjar untuk proses hukum.
Keduanya terancam Pasal 340 KUHP sub 338 KUHP lebih sub 170 ayat (2) ke 3e KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana.
“Terkait info korban ini pelaku yang mengamuk dan memecahkan kaca di kubah Syekh Muhammad Arsyad atau Datu Kelampayan, penyidik masih melakukan pendalaman kasus tersebut,” ujarnya.