Pemkab Tanah Bumbu

Di Desa Ini, Satu Rumah Wajib Tanam 10 Pohon Buah Naga

apahabar.com, BATULICIN – Pemerintah Desa Pandan Sari, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mewajibkan seluruh…

Featured-Image
Buah naga. Foto-Ilmu Budidaya

bakabar.com, BATULICIN - Pemerintah Desa Pandan Sari, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mewajibkan seluruh masyarakatnya untuk melakukan penanaman pohon di setiap rumah. Uniknya, buah yang ditanam adalah jenis pohon buah naga.

“Setiap rumah wajib menanam 10 pohon buah naga. Ini merupakan inovasi dari pemerintah desa sejak 2017,” ungkap Kepala Desa Pandan Sari, Kabul Budiono, kepadabakabar.com, Rabu (27/3/2019).

Kenapa buah naga?

Menurut Kabul, buah naga dipilih untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Buah naga merupakan jenis buah yang mengandung banyak vitamin dan bermanfaat untuk mengurangi hypertensi dan kolesterol.

Tak sampai di situ, buah naga juga bermanfaat untuk menguatkan jantung, menstabilkan darah tinggi, meredakan asma, dan mengatasi diabetes.

“Kami juga sudah bekerjasama dengan Puskesmas Karang Bintang untuk menjalankan program ini,” katanya.

Baca Juga: Hari Bakti Rimbawan Ke-36, Ribuan Pohon Ditanam di Tanbu

Setelah dilakukan penanaman perdana pada 2017, Pemerintah Desa Pandan Sari sudah pernah beberapa kali memanen buah naga. Bahkan, buah naga produksi Desa Pandan Sari pernah mencapai 1 ton sekali panen.

Selain untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, buah naga itu juga dipasarkan ke sejumlah wilayah di dalam dan luar Tanbu. Di luar Tanbu, buah naga hasil produksi Desa Pandan Sari dipasarkan di Kabupaten Tanah Laut.

“Kalau di pasar lokal kita jual di Kecamatan Simpang Empat,” katanya.

Saat ini, keberadaan pohon buah naga di Desa Pandan Sari menjadi pemandangan yang umum. Pohon buah naga ditanam warga di bagian depan dan belakang rumah.

Kebijakan pemerintah desa itu juga diperkuat dengan aturan untuk mewajibkan masyarakat menanam buah naga melalui peraturan desa (Perdes). Selain buah naga, pihak desa juga meminta masyarakat untuk menanam tanaman lain seperti cabe dan jenis sayuran lainnya.

Secara geografis, Desa Pandan Sari memiliki seluas 1.126 hektare. Desa itu juga memiliki komunitas masyarakat yang heterogen karena dihuni oleh suku Banjar, Jawa, Bugis, dan sejumlah suku lainnya.

Baca Juga:Kawal Revolusi Hijau, BPTH Siap Layani ASN Tanam Pohon

Reporter: Puja Mandela
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner