Pertemuan Forkopimda

Di Depan Ratusan Kepala Daerah, Jokowi Singgung Kebebasan Beragama: Dijamin Konstitusi!

Setiap pemeluk agama mempunyai hak yang sama dalam beribadah

Featured-Image
Jokowi pada acara Forkopimda di SICC. Foto: apahabar/Dian Finka

bakabar.com, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyinggung kebebasan beragama di hadapan para kepala daerah. Menurutnya, setiap pemeluk agama mempunyai hak yang sama dalam beribadah.

"Ini yang beragama kristen, katolik, hindu, konghucu, hati-hati. Ini memiliki hak yg sama dalam beribadah, memiliki hak yang sama dalam kebebasan beribadah dan beragama," kata Jokowi di acara Rakornas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di SICC, Bogor, Selasa (17/1).

Jokowi menambahkan kebebasan beragama dan beribadah setiap warga negara dijamin di dalam undang-undang.

"Beragama dan beribadah itu dijamin konstitusi kita, dijamin UUD 1945 pasal 29 ayat 2 dijamin konstitusi," ucapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Wanti-Wanti Ancaman Resesi Global 2023

Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengungkapkan konstitusi tidak boleh dikalahkan dengan kesepakatan segelintir komunitas.

"Jangan sampai namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan. Ada rapat FKUB misalnya sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah," pungkasnya.

Adapun Presiden Jokowi hadir dan membuka acara Rakornas Forkopimda di SICC, Bogor, Selasa (17/1). Selain Jokowi, turut hadir Menkominfo Johnny G Plate, Menhan Prabowo Subianto, Menkeu Sri Mulyani, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menhub Budi Karya Sumadi, Mentan Syahrul Yasin Limpo, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, MenPANRB Azwar Anas, Kepala Bappenas Soeharso Monoarfa, Gubernur BI Perrywarjio, hingga KSAD Dudung Abdurrachman.

Baca Juga: Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah Se-Indonesia Digelar Hari ini

Hadir juga Mendagri Tito Karnavian, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Panglima TNI Yudo Margono, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Editor


Komentar
Banner
Banner