bakabar.com, MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara kembali menggelar rapat paripura dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi, Rabu (21/4).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati H Nadalsyah sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi PKB tentang penurunan tipe Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dari A menjadi B.
“Berdasarkan perbandingan data skor urusan di awal pembentukan kelembagaan Dinas Dukcapil sejak 2016 dan hasil evaluasi kelembagaan 2020, terdapat indikator yang turun,” jelas Nadalsyah.
“Indikator tersebut adalah jumlah rata-rata mobilitas penduduk per tahun dalam tiga tahun terakhir yang disebabkan masalah tenaga kerja,” imbuhnya.
Selain pengurangan tenaga kerja, masalah ekonomi masyarakat yang belum membaik pasca pengalihan urusan pertambangan ke pusat, mengakibatkan penurunan mobilitas penduduk ke daerah.
Selain mendengarkan jawaban Bupati, paripurna juga menyepakati dua Raperda yang disampaikan 5 April 2021.
Raperda tersebut adalah perubahan kedua atas Perda Nomor 2/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta perubahan ketiga atas Perda Nomor 1/2011 tentang pajak daerah.