bakabar.com, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2021.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah, didampingi Wakil Ketua, Said Ismail Khollil Alydrus, dan dihadiri anggota dewan lainnya, Rabu (18/8).
Rapat juga diikuti Bupati Tanah Bumbu, H M Zairullah Azhar beserta forkopimda dan instansi lainnya secara vritual .
Dalam sambutannya, Bupati Zairullah berharap dengan dilaksanakannya paripurna RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 ini, semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan, guna mewujudkan Tanah Bumbu Maju, Unggul, Mandiri, Religius dan Demokratis.
Zairullah juga menyampaikan bahwa RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, mengacu pada Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2021.
“Perubahan anggaran ini, bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut,” ucap Zairullah.
Zairullah menginginkan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 kiranya dapat segera dibahas, guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sehingga menurut Zairullah setelah peraturan daerah tersebut ditetapkan dan berlaku efektif, dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Bumi Bersujud.
Setelah disampaikan Bupati Tanah Bumbu melalui virtual, dokumen APBD yang telah disiapkan di Sekretariat DPRD kemudian diserahkan kepada Ketua Badan Anggaran (Banggar) untuk ditindaklanjuti.